Puan Maharani Serukan Perlindungan Hak Pekerja pada Peringatan Hari Buruh 2026

Ketua DPR RI, Puan Maharani
Ketua DPR RI, Puan Maharani
banner 120x600
banner 468x60

ANALITIKNEWS.COM – Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan peringatan Hari Buruh Internasional 2026 sebagai momen penting dalam memastikan bahwa para pekerja di Indonesia memperoleh hak-hak mereka secara menyeluruh dan adil.

Dalam keterangannya, Puan menekankan bahwa dalam menghadapi perubahan dinamis di dunia kerja, perlindungan terhadap pekerja harus tetap menjadi prioritas.

banner 325x300

“Selamat Hari Buruh Internasional 2026 bagi semua pekerja. Peringatan May Day menjadi momentum untuk memastikan semua pekerja di Indonesia memperoleh hak-haknya, termasuk jaminan perlindungan dari negara,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (1/5/2026).

Puan menilai bahwa peringatan Hari Buruh tidak boleh hanya menjadi acara seremonial tahunan. Ia mendorong semua pemangku kepentingan, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat, untuk menjadikan momen ini sebagai refleksi sekaligus langkah konkret dalam memperbaiki sistem ketenagakerjaan di Indonesia.

Perhatian pada Pengemudi Ojek Online

Dalam pernyataannya, Puan juga secara khusus menyoroti kondisi pengemudi ojek online (ojol). Ia menilai bahwa pekerja di sektor ini membutuhkan perhatian serius, mengingat peran mereka yang semakin penting dalam menunjang perekonomian digital.

“Perlindungan terhadap penghasilan, kepastian hubungan kerja, dan jaminan sosial bagi pengemudi layanan transportasi online menjadi penting karena sektor digital kini menjadi penopang ekonomi banyak keluarga,” ungkapnya.

Menurut Puan, para pengemudi ojol menghadapi berbagai tantangan, mulai dari ketidakpastian pendapatan hingga minimnya perlindungan sosial. Padahal, sektor ini telah menjadi sumber penghidupan bagi banyak keluarga di Indonesia.

Kepastian Kerja Jadi Kunci Kesejahteraan

Puan menegaskan bahwa kepastian kerja merupakan fondasi utama bagi kesejahteraan pekerja. Ia menjelaskan bahwa ketika pekerja memiliki kepastian dalam pekerjaan mereka, maka mereka dapat memenuhi kebutuhan hidup dengan lebih baik dan terencana.

“Karena ketika ketidakpastian kerja meningkat, tekanan sosial akan jauh lebih cepat dirasakan di tingkat keluarga. Ini tentang kebutuhan pokok rumah tangga, pendidikan anak-anak, dan berbagai kebutuhan hidup lain,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa ketidakpastian kerja tidak hanya berdampak pada individu pekerja, tetapi juga pada stabilitas sosial secara lebih luas. Oleh karena itu, negara perlu hadir untuk memastikan sistem ketenagakerjaan yang adil dan berkelanjutan.

Dukungan terhadap Pembentukan Satgas PHK

Selain itu, Puan menyambut positif rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK sebagai langkah strategis untuk mengantisipasi gelombang pemutusan hubungan kerja. Ia menilai pendekatan ini penting agar pemerintah dapat bertindak lebih cepat dan tepat dalam melindungi pekerja.

“Pendekatan seperti ini diperlukan agar negara tidak bergerak setelah gelombang pemutusan kerja membesar. Melainkan memiliki instrumen antisipasi yang dapat mempertemukan data industri, kondisi tenaga kerja, dan langkah perlindungan bagi pekerja yang lebih cepat,” tutupnya.

(*)

banner 325x300