ANALITIKNEWS.COM – Kasus dugaan korupsi pembangunan tempat evakuasi sementara (TES) atau shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB) terus di dalami Komisi Pemberatsan Korupsi (KPK).
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, lembaga antirasuah memeriksa 12 saksi untuk mendalami proses lelang proyek tersebut.
Pemeriksaan saksi itu dilakukan di kantor BPKP Perwakilan Provinsi NTB pada Selasa (6/8/2024).
“Penyidik mendalami proses lelang dan proses pengecekan serah terima shelter tsunami,” kata Tessa dalam keterangannya, Rabu (7/8).
Tessa mengatakan 12 saksi yang dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan itu dikonfirmasi hadir semua.
“Konfirmasi penyidik hadir semua,” tambahnya.
Dalam kasus ini, KPK menyebutkan nilai proyek tersebut mencapai sekitar Rp 20 miliar.
“Nilai dari proyek itu sekitar kurang lebih Rp 20 miliar. Hasil auditnya belum keluar, dan masih dalam proses perhitungan,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta (2/8/2024)
Tessa mengatakan penyidik memperkirakan kerugian negaranya pun sebesar itu alias total loss. Namun untuk nilai total kerugian negara pastinya, masih dihitung.
“Penyidik memperkirakan hasilnya adalah total loss, karena shelter tidak dapat digunakan sebagaimana tujuan awal, yaitu tempat evakuasi sementara,” sebutnya.
Tessa menjelaskan, shelter tersebut sama sekali tidak bisa digunakan oleh masyarakat untuk berlindung dari tsunami sebagaimana mestinya.
“Infonya seperti itu, tidak bisa digunakan,” ungkapnya.
(*)










