Kasus DBON Kaltim, Kejati Kaltim Sudah Periksa 13 Saksi

Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim

ANALITIKNEWS.COM – Penyelidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hibah program Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kalimantan Timur terus berlanjut. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim melalui Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) telah memeriksa sebanyak 13 orang saksi terkait penggunaan dana hibah senilai Rp100 miliar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, mengungkapkan bahwa pemeriksaan dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, lima saksi telah dimintai keterangan. Selanjutnya, tujuh orang tambahan diperiksa pekan lalu, termasuk sejumlah pengurus DBON serta Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni.

“Kami sudah memeriksa 5 saksi di tahap awal dan pekan lalu kami panggil 7 saksi tambahan,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto.

Ia menegaskan bahwa penyidikan tidak akan berhenti sampai di sini.

Menurut Toni, Kejati Kaltim berkomitmen untuk terus menggali informasi lebih lanjut dan siap memanggil pihak-pihak lain yang dinilai terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam proses penetapan dan penggunaan anggaran hibah DBON.

“Pemeriksaan akan terus berjalan. Semua pihak yang terlibat, baik dalam struktur organisasi maupun dalam alur penganggaran, akan kami telusuri satu per satu,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, penyidikan ini difokuskan pada penggunaan dana hibah pemerintah senilai Rp100 miliar untuk program DBON tahun anggaran 2023. Dugaan penyelewengan dana ini menjadi sorotan tajam publik, mengingat besarnya jumlah uang negara yang terlibat.

Penyidik Pidsus Kejati Kaltim masih terus mendalami indikasi tindak pidana korupsi dalam pemberian, pengelolaan, hingga aliran dana tersebut. Termasuk kemungkinan adanya pihak dari Pemerintah Provinsi Kaltim yang turut terseret dalam kasus ini.

(tim redaksi)