ANALITIKNEWS.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus menunjukkan komitmen kuat dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat miskin dan rentan melalui program Sekolah Rakyat.

Program strategis ini menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah daerah dalam menghadirkan pendidikan yang inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan.

banner 325x300

Setelah tahap awal dijalankan dengan memanfaatkan fasilitas sementara, pemerintah daerah kini bersiap memasuki fase pembangunan permanen dengan menyiapkan tiga lokasi baru yang ditargetkan mulai dibangun pada periode 2026 hingga 2027.

Saat ini, fokus utama Pemprov Kaltim masih berada pada tahap awal, yakni memastikan kesiapan lahan serta kelengkapan administrasi yang menjadi prasyarat sebelum pembangunan fisik dapat dimulai. Pemerintah menilai aspek tersebut krusial agar proses konstruksi berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kalimantan Timur, Andi Muhammad Ishak, menjelaskan bahwa progres pengembangan Sekolah Rakyat menunjukkan perkembangan positif. Untuk tahap kedua, satu lokasi permanen di kawasan Jalan Stadion Palaran, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, telah memasuki tahapan kontrak.

Lokasi tersebut sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai salah satu titik peletakan batu pertama pembangunan Sekolah Rakyat yang dilakukan secara serentak di tingkat nasional. Penetapan itu menandai dimulainya komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat realisasi program pendidikan berbasis kerakyatan tersebut.

“Untuk tahap lanjutan, pembangunan Sekolah Rakyat di Palaran sudah masuk proses kontrak. Ini menjadi salah satu tonggak penting karena akan menjadi sekolah permanen,” ujar Andi, Jumat (16/1/2026).

Pemanfaatan Fasilitas Sementara

Sementara itu, pelaksanaan Sekolah Rakyat pada tahap awal saat ini masih memanfaatkan sejumlah fasilitas sementara. Tercatat, kegiatan belajar mengajar telah berjalan di SMA Negeri 16 Samarinda, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), serta Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP). Fasilitas tersebut digunakan sembari menunggu kesiapan bangunan permanen.

Seiring berjalannya evaluasi, Pemprov Kaltim kemudian mengusulkan tambahan lokasi baru untuk pembangunan Sekolah Rakyat secara permanen. Berdasarkan hasil penilaian awal kesiapan lahan, pemerintah menetapkan tiga titik tambahan yang direncanakan dibangun dalam kurun waktu 2026 hingga 2027.

“Berdasarkan hasil evaluasi kesiapan lahan, kami menetapkan tiga lokasi tambahan yang direncanakan dibangun permanen pada periode 2026 hingga 2027,” jelas Andi.

Ketiga lokasi tersebut tersebar di sejumlah daerah di Kalimantan Timur. Masing-masing berada di wilayah Bukit Biru, Kabupaten Kutai Kartanegara; kawasan Lawe-Lawe, Kabupaten Penajam Paser Utara; serta wilayah Sekambing di Kota Bontang. Lokasi-lokasi tersebut merupakan usulan pemerintah daerah yang dinilai strategis untuk menjangkau kelompok sasaran program Sekolah Rakyat.

Menurut Andi, hasil penilaian awal menunjukkan bahwa lahan di ketiga wilayah tersebut pada prinsipnya telah siap dimanfaatkan. Meski demikian, masih terdapat sejumlah penyesuaian teknis berskala kecil yang perlu diselesaikan sebelum pembangunan fisik dapat dilakukan.

“Secara prinsip lahan sudah siap. Tinggal ada penyesuaian teknis kecil yang harus dirampungkan agar tidak menghambat proses pembangunan ke depan,” katanya.

Proses verifikasi lokasi juga melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Melalui Satuan Kerja Sarana Strategis Kalimantan Timur, Kementerian PUPR telah melakukan peninjauan langsung ke lapangan. Dari hasil peninjauan tersebut, ketiga lokasi dinyatakan memenuhi kriteria awal untuk pembangunan Sekolah Rakyat.

“Hasil peninjauan lapangan oleh Kementerian PUPR sudah kami sampaikan dan dikoordinasikan ke Jakarta. Ketiga lokasi tersebut diusulkan untuk masuk ke tahap pembangunan fisik berikutnya,” terang Andi.

Dokumen Pendukung dan DED

Meski demikian, tahapan pembangunan belum dapat dimulai dalam waktu dekat. Saat ini, pemerintah masih menunggu penyelesaian berbagai dokumen pendukung yang menjadi syarat wajib. Dokumen tersebut meliputi status dan sertifikasi lahan, surat pernyataan bebas sengketa, hingga dokumen analisis dampak lingkungan (AMDAL).

Selain itu, karena luas lahan di masing-masing lokasi melebihi lima hektare, diperlukan pula kajian lalu lintas sebagai bagian dari perencanaan pembangunan. Seluruh dokumen ini menjadi landasan penting untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai regulasi.

Andi menambahkan, penyusunan dokumen-dokumen tersebut akan dilanjutkan setelah terbitnya desain teknis atau Detailed Engineering Design (DED) dari Kementerian Pekerjaan Umum. DED tersebut akan menjadi acuan utama dalam perencanaan konstruksi fisik.

“Kami menunggu DED dari Kementerian PU. Setelah itu, penyusunan dokumen pendukung bisa kami lanjutkan secara paralel. Harapannya, semua bisa selesai tepat waktu sehingga kontrak pembangunan dapat dimulai pada 2026,” jelasnya.

Lebih jauh, Andi menegaskan bahwa program Sekolah Rakyat bukan sekadar proyek pembangunan infrastruktur pendidikan, melainkan bagian dari kebijakan jangka panjang pemerintah daerah untuk memutus mata rantai kemiskinan.

Sekolah Rakyat secara khusus ditujukan bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem. Terutama yang masuk dalam kategori desil 1 dan 2 berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Melalui pendidikan yang layak dan terjangkau, pemerintah berharap anak-anak dari kelompok tersebut memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan kualitas hidupnya di masa depan.

“Sekolah Rakyat ditujukan bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem. Pendidikan adalah instrumen penting untuk memutus rantai kemiskinan dan menciptakan mobilitas sosial,” pungkas Andi.

Dengan kesiapan lahan yang terus dimatangkan dan dukungan lintas kementerian, Pemprov Kaltim optimistis program Sekolah Rakyat dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan akses pendidikan di Kalimantan Timur.

(tim redaksi)