ANALITIKNEWS.COM – Dukungan terhadap pendirian Sekolah Unggulan Terpadu oleh Pemerintah Kota Samarinda disampaikan oleh DPRD melalui Komisi IV.
Namun, dukungan itu disertai peringatan tegas agar proses seleksi peserta didik dilakukan secara transparan, adil, dan terbebas dari praktik-praktik tidak sehat seperti suap atau titipan.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap sekolah unggulan yang digadang-gadang menjadi model pendidikan masa depan, sangat bergantung pada integritas proses rekrutmen.
“Proses seleksi harus melalui tes yang objektif, berdasarkan kemampuan dan kompetensi siswa. Harus ada pengawasan ketat dari Pemkot dan DPRD supaya target yang diinginkan itu tercapai,” ujarnya.
Sekolah Unggulan Terpadu ini akan berdiri di lokasi bekas SMP 16 di Kelurahan Loa Bakung dan dirancang sebagai sekolah bilingual yang menggabungkan Kurikulum Merdeka Nasional dengan Kurikulum Cambridge. Sekolah ini diharapkan mampu mencetak generasi unggul yang berdaya saing global.
Namun, Ismail mengingatkan, ambisi besar itu bisa runtuh bila proses seleksi diwarnai praktik kecurangan.
“Kekhawatiran masyarakat soal potensi suap atau titipan itu riil. Itu tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
Saat ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda telah memulai tahapan awal, termasuk seleksi kepala sekolah, guru, dan tenaga pendidik. Ismail menekankan, pengurus sekolah unggulan ini juga harus dipilih melalui mekanisme yang ketat dan profesional.
Sekolah ini ditargetkan mulai beroperasi pada tahun ajaran 2025. Dalam jangka panjang, sekolah unggulan ini diharapkan bisa menjadi proyek percontohan untuk sistem pendidikan di Samarinda dan bahkan Kalimantan Timur.
Meski demikian, Ismail mengingatkan agar pembangunan sekolah unggulan tidak membuat pemerintah abai terhadap sekolah lain.
“Kita berharap Pemkot tidak meluputkan kewajibannya untuk memperhatikan sekolah-sekolah lainnya. Jangan sampai terjadi kesenjangan layanan pendidikan,” pungkasnya.
(Adv)










