ANALITIKNEWS.COM – DPRD Samarinda meminta Dinas Perhubungan (Dishub) tidak hanya mengejar realisasi anggaran, tetapi juga mempercepat pembenahan sistem transportasi secara menyeluruh.
Komisi III menilai sejumlah program strategis harus segera direalisasikan agar mampu menjawab persoalan mobilitas masyarakat yang semakin kompleks.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan Dishub masih memiliki pekerjaan besar yang harus diselesaikan pada tahun ini.
Mulai dari percepatan pelaksanaan program fisik, kesiapan parkir berlangganan, peningkatan lampu penerangan jalan umum (LPJU), hingga penyusunan transportasi massal sebagai solusi jangka panjang.
Menurutnya, seluruh program tersebut saling berkaitan dalam membangun sistem transportasi yang lebih tertata dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Serapan Anggaran Masih Rendah
Komisi III DPRD mencatat realisasi anggaran Dishub masih tergolong rendah. Dari total anggaran sekitar Rp79 miliar yang dikelola pada 2026, realisasi fisik maupun keuangan baru mencapai sekitar 30 persen hingga pertengahan tahun.
Deni menjelaskan kondisi tersebut terjadi karena sejumlah proyek fisik masih berada pada tahap persiapan dan penyesuaian lokasi pekerjaan. Beberapa usulan pembangunan juga masih menyesuaikan titik pelaksanaan di lapangan.
“Kami mendapat penjelasan bahwa pelaksanaannya ditargetkan mulai bulan depan setelah proses penyesuaian titik pekerjaan, termasuk pembangunan LPJU yang berasal dari bantuan keuangan maupun usulan pokok pikiran DPRD, selesai,” kata Deni
Ia berharap proses penyesuaian dapat segera diselesaikan sehingga pelaksanaan proyek tidak mengalami keterlambatan hingga akhir tahun anggaran.
Parkir Berlangganan Harus Matang
Selain realisasi anggaran, DPRD memberi perhatian khusus terhadap rencana penerapan parkir berlangganan. Menurut Deni, Dishub harus memastikan seluruh sistem pendukung telah siap sebelum kebijakan itu diterapkan secara luas.
Ia menegaskan masyarakat tidak boleh dirugikan akibat lemahnya pelaksanaan di lapangan. Karena itu, Dishub perlu menyiapkan wilayah penerapan secara jelas, melengkapi petunjuk teknis, serta menyusun standar operasional prosedur (SOP) bagi petugas parkir.
“Jangan sampai masyarakat yang sudah membayar parkir berlangganan masih diminta membayar lagi di lapangan. Karena itu, wilayah penerapannya harus jelas, petunjuk teknis dan SOP petugas juga harus jelas,” tegasnya.
DPRD juga menyarankan Dishub memulai program tersebut melalui uji coba di beberapa kawasan terlebih dahulu. Selain itu, skema pembayaran dinilai perlu dibuat fleksibel agar mudah diikuti masyarakat sekaligus meminimalkan potensi persoalan saat implementasi.
LPJU dan Transportasi Massal Jadi Prioritas
Komisi III juga menyoroti masih minimnya penerangan jalan di sejumlah ruas utama Kota Samarinda. DPRD meminta Dishub segera memperbaiki sekaligus meremajakan LPJU yang sudah tidak layak agar keselamatan pengguna jalan lebih terjamin.
Beberapa ruas jalan yang menjadi perhatian antara lain Jalan Pahlawan, Jalan Sutomo, Jalan S. Parman, serta kawasan Jembatan Mahkota II yang dinilai masih membutuhkan peningkatan kualitas penerangan.
Di sisi lain, DPRD menilai pemerintah kota sudah harus mulai membangun sistem transportasi massal sebagai langkah antisipasi terhadap pertumbuhan kendaraan pribadi yang terus meningkat setiap tahun.
Menurut Deni, keberadaan transportasi publik yang nyaman dan mudah diakses akan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi. Upaya tersebut sekaligus menjadi solusi untuk mengatasi kemacetan dan keterbatasan ruang parkir di masa mendatang.
“Pertumbuhan kendaraan sudah sangat tinggi. Masyarakat perlu memiliki alternatif transportasi umum yang nyaman sehingga ketergantungan terhadap kendaraan pribadi bisa berkurang. Dengan begitu, persoalan kemacetan maupun parkir juga dapat ditekan,” tandasnya.
(adv)
