Dorong Kebijakan Pro Rakyat di Sektor Perumahan, Menteri PKP: Presiden Minta Disosialisasikan Hingga ke Daerah

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait
banner 120x600
banner 468x60

ANALITIKNEWS.COM – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu (19/3/2025).

Usai pertemuan tersebut, Maruarar mengatakan Presiden Prabowo mendorong kebijakan pro rakyat di sektor perumahan, mulai dari pembebasan biaya hingga percepatan layanan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

banner 325x300

Maruarar mengatakan, Presiden Prabowo meminta agar sejumlah kebijakan yang meringankan beban masyarakat segera disosialisasikan secara masif hingga ke daerah-daerah.

“Presiden meminta supaya hal-hal yang kebijakan yang prorakyat oleh Presiden Prabowo yang dari tadinya bayar menjadi gratis, yaitu BPHTB tadinya 5 persen menjadi 0 persen, kemudian juga retribusi PBG (persetujuan bangunan gedung) dari bayar jadi 0, dan PPN ini ditanggung pemerintah sampai Juni 2025, ini supaya disosialisasikan secara masif ke daerah supaya bisa dinikmati oleh MBR (masyarakat berpenghasilan rendah),” jelas Maruarar usai menemui Prabowo.

Lebih lanjut, Maruarar mengatakan, dalam pertamunnya denga Presiden Prabowo, dirinya juga melaporkan progres penyelesaian Wisma Atlet di Pademangan, Jakarta.

Tiga tower di kawasan tersebut yakni tower 8, 9, dan 10 telah rampung dan siap diserahterimakan.

“Sudah selesai, sudah siap diserah terimakan. Nanti ada yang menghuni, ada bagi masyarakat dan juga bagi ASN, nanti yang mendistribusikannya adalah Mensesneg,” terangnya.

Selain itu, Maruarar juga memaparkan capaian pembangunan rumah subsidi hingga Maret 2025. Total rumah subsidi yang telah terbangun dan tersalurkan mencapai lebih dari 130 ribu unit, dengan berbagai status pembangunan, akad, dan penyaluran kredit. Namun,

Presiden Prabowo memberi perhatian khusus terhadap kualitas rumah subsidi yang dibangun dan menegaskan bahwa kualitas rumah subsidi harus tetap terjaga.

“Presiden memerintahkan, karena ini rumah subsidi, rumah subsidi bukan berarti tidak berkualitas, harus berkualitas. Karena ada contoh yang banyak yang berkualitas, yang tidak berkualitas ini merugikan rakyat,” ucap Maruarar.

(*)

banner 325x300