ANALITIKNEWS.COM – Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk terus menekan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menindaklanjuti laporan dugaan korupsi di Bumi Etam.
Dalam aksi damai yang digelar di depan Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/8/2025), AMAK Kaltim bahkan mengancam akan menggelar aksi setiap minggu jika tuntutan mereka diabaikan.
“Kami akan terus melaksanakan aksi damai ini secara berkelanjutan. Bahkan, bila perlu, sekali dalam seminggu, sampai KPK menindaklanjuti laporan kami,” tegas perwakilan AMAK, Adi Haryanto, di tengah orasi.
Aksi tersebut merupakan kali kedua AMAK Kaltim mendatangi langsung Gedung KPK RI. Sebelumnya, laporan resmi telah mereka serahkan kepada lembaga antirasuah, namun hingga kini belum terlihat perkembangan signifikan.
Dalam aksi ini, massa membentangkan berbagai poster bernada sindiran dan tuntutan, di antaranya bertuliskan “Hijrah untuk Kebaikan, Bukan untuk Pungli”, “Kaltim Bukan Warisan Keluarga”, dan “Usut Tuntas Renovasi Gedung DPRD Kaltim”.
AMAK Kaltim membawa tiga tuntutan utama:
- KPK diminta berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengaudit kredit macet Bank Kaltimtara.
- KPK melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan korupsi renovasi gedung DPRD Provinsi Kaltim.
- KPK bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memeriksa laporan pajak perusahaan-perusahaan yang diduga terafiliasi dengan pejabat Kaltim.
Menurut Adi, AMAK Kaltim tidak hanya menuntut, tetapi juga siap membantu proses hukum.
“Data dan informasi yang kami miliki akan segera kami serahkan kepada KPK. Kami ingin memastikan proses pemberantasan korupsi ini berjalan,” ujarnya.
Selain aksi di KPK, AMAK Kaltim telah menyiapkan langkah lanjutan. Mereka akan mendatangi Kejaksaan Agung RI untuk membawa tuntutan yang sama
“Setelah aksi di KPK, kami akan melanjutkan ke Kejaksaan Agung. Aksi ini akan berlanjut hingga tuntutan kami dipenuhi,” tutup Adi Haryanto.
(tim redaksi)










