ANALITIKNEWS.COM – Wali Kota Samarinda, Andi Harun memberikan klarifikasi terkait isu anggaran rehabilitasi Balai Kota yang disebut mencapai Rp17 miliar.
Andi Harun menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial tidak sepenuhnya tepat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa proyek rehabilitasi tersebut bukanlah program baru yang muncul di tengah kebijakan efisiensi anggaran, melainkan kegiatan yang telah direncanakan dan dilaksanakan pada periode sebelumnya.
“Ini bukan program baru. Informasi yang beredar di media sosial bisa diuji kembali kebenarannya,” ujarnya. Rabu (29/4/2026).
Ia menjelaskan, bangunan yang direhabilitasi bukan sekadar kantor wali kota, melainkan gedung Sekretariat Daerah Kota Samarinda yang memiliki tiga lantai dan berfungsi sebagai pusat aktivitas administrasi pemerintahan. Karena itu, menurutnya, penting untuk meluruskan persepsi publik agar tidak muncul anggapan bahwa proyek tersebut bersifat pribadi atau berlebihan.
Menurut Andi Harun, jika dilihat dari skala bangunan dan kapasitas pekerjaan yang dilakukan, anggaran yang digunakan justru tergolong efisien. Ia bahkan menyebut sejumlah pihak yang memahami sektor konstruksi menilai biaya tersebut masih dalam batas wajar.
“Gedung tiga lantai dengan kapasitas seperti itu, bahkan ada yang menilai biayanya tergolong murah untuk ukuran pekerjaan yang dilakukan,” katanya.
Penjelasan Status Gedung dan Skala Pekerjaan
Lebih lanjut, ia menepis anggapan bahwa proyek tersebut dikerjakan dalam satu waktu bersamaan dengan kebijakan efisiensi anggaran. Ia menyebut, rehabilitasi dilakukan secara bertahap dalam beberapa tahun anggaran karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
“Itu bukan kegiatan di masa efisiensi. Kegiatannya dilakukan secara bertahap karena kita tidak memiliki anggaran untuk menyelesaikannya dalam satu tahun,” jelasnya.
Ia menambahkan, proyek tersebut telah dimulai jauh sebelum kebijakan efisiensi diberlakukan oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu, menurutnya, narasi yang mengaitkan proyek tersebut dengan kebijakan efisiensi tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Meski demikian, Andi Harun mengapresiasi perhatian masyarakat terhadap penggunaan anggaran pemerintah. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel.
“Publik berhak untuk tahu, dan kami berkewajiban menjelaskan agar informasi yang diterima masyarakat tetap akurat,” ujarnya.
Ia memastikan bahwa seluruh proses perencanaan hingga pelaksanaan rehabilitasi telah mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, pemerintah kota juga melibatkan aparat penegak hukum dalam proses pendampingan untuk menjaga transparansi dan integritas kegiatan.
“Kami bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pendampingan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan,” katanya.
Imbauan Bijak dalam Menerima Informasi
Menurutnya, sebagian informasi yang beredar di media sosial cenderung tidak utuh dan sering kali dibandingkan dengan isu lain yang tidak relevan, sehingga memunculkan persepsi yang keliru di masyarakat.
“Tidak tepat jika isu ini disamakan dengan isu lain yang sedang berkembang tanpa melihat konteks yang sebenarnya,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi, terutama yang berasal dari media sosial. Ia mengajak publik untuk membedakan antara informasi yang disusun berdasarkan prinsip jurnalistik dengan konten yang tidak melalui proses verifikasi.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah tetap diperlukan selama disampaikan secara objektif, berimbang, dan berdasarkan fakta. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada media yang menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional dalam menyampaikan informasi kepada publik.
“Kritik itu penting selama berbasis data dan fakta. Kami terbuka untuk itu,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Andi Harun mengajak seluruh pihak untuk menjaga suasana kondusif dan tidak terjebak dalam polemik berkepanjangan yang dapat menguras energi publik. Ia menekankan pentingnya fokus pada pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita perlu menjaga persatuan dan fokus bekerja untuk masyarakat. Jangan sampai energi kita habis hanya untuk polemik yang tidak produktif,” pungkasnya.
(*)










