ANALITIKNEWS.COM – Setiap bank menetapkan batas saldo minimum yang berbeda untuk setiap produk tabungan. Karena itu, nasabah Bank Mandiri, BRI, dan BNI perlu mengetahui ketentuan tersebut agar rekening tetap aktif dan dapat digunakan untuk bertransaksi.
Saldo minimum merupakan dana yang harus tetap tersimpan di rekening sesuai kebijakan masing-masing bank. Besarannya bergantung pada jenis tabungan yang dipilih nasabah.
Dengan menjaga saldo di atas batas minimum, nasabah dapat menghindari kendala dalam penggunaan rekening maupun layanan perbankan lainnya.
Berikut ketentuan saldo minimum tabungan Bank Mandiri, BRI, dan BNI per 18 Juli 2026.
Ketentuan Saldo Minimum Bank Mandiri
Bank Mandiri menetapkan saldo minimum sebagai berikut:
- Mandiri Tabungan Rupiah: Rp100.000
- Mandiri Tabungan Now: Rp25.000
- Mandiri Tabungan Payroll: Rp10.000
- Mandiri TabunganKu: Rp20.000
- Mandiri SiMakmur/Laku Pandai: tanpa saldo minimum
Ketentuan Saldo Minimum BRI
BRI menerapkan saldo minimum berbeda pada setiap produk tabungan, yaitu:
- BRI BritAma: Rp50.000
- BRI Simpedes: Rp25.000
- BRI Junior: Rp20.000
- BRI BritAma Bisnis: Rp50.000
- BRI SimPel: Rp5.000
- BRI TabunganKu: Rp20.000
Ketentuan Saldo Minimum BNI
Sementara itu, BNI menetapkan ketentuan berikut:
- BNI Taplus: Rp150.000
- BNI Taplus Muda: tanpa saldo minimum
- BNI Taplus Anak: sesuai perjanjian pembukaan rekening
- BNI Taplus Bisnis: Rp0 untuk perorangan dan Rp1.000.000 untuk nonperorangan
- BNI Tapenas: Rp100.000
- BNI Tabunganku: Rp20.000
Terakhir, nasabah disarankan memeriksa jenis tabungan yang dimiliki dan menjaga saldo tetap berada di atas batas minimum. Langkah tersebut membantu memastikan rekening tetap aktif dan seluruh transaksi perbankan dapat berjalan tanpa hambatan.
(Redaksi)
