Anggaran Negara Sudah Banyak Digelontorkan, DPRD Samarinda Optimistis IKN Tetap Pindah ke Kaltim 

Ibu Kota Nusantara (IKN)
Ibu Kota Nusantara (IKN)
banner 120x600
banner 468x60

ANALITIKNEWS.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak permohonan uji materiil terhadap Undang-Undang Ibu Kota Nusantara (IKN)

Putusan yang dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam perkara Nomor 71/PUU-XXIV/2026 menegaskan bahwa pemindahan ibu kota negara belum otomatis berlaku tanpa adanya Keputusan Presiden.

banner 325x300

Dengan demikian, secara hukum dan administratif, Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota hingga Presiden RI mengeluarkan keputusan resmi.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, menyatakan bahwa rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur sudah berada di titik tanpa jalan kembali.

Ia menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara akan tetap berjalan sesuai rencana awal.

“Putusan MK itu bukan membatalkan, tapi menunggu surat putusan presiden,” kata Viktor.

Ia menilai, pembangunan IKN telah memasuki tahap yang sangat serius dan strategis sehingga kecil kemungkinan untuk dihentikan.

Terlebih lagi, pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran yang sangat besar untuk pembangunan infrastruktur, kawasan pemerintahan, hingga konektivitas wilayah penyangga di Kalimantan Timur.

“Harapannya IKN harus tetap di Kaltim, mengingat uang negara sudah banyak dikeluarkan untuk pembangunannyaa,” katanya.

Samarinda Dinilai Memiliki Peran Strategis

Dalam pandangan Viktor, Kota Samarinda memiliki posisi yang sangat penting dalam mendukung perkembangan IKN di masa mendatang. Sebagai salah satu kota utama di Kalimantan Timur, Samarinda diproyeksikan menjadi daerah penyangga yang akan menopang berbagai kebutuhan IKN, mulai dari sektor jasa, perdagangan, pendidikan, hingga permukiman.

Karena itu, ia berharap Pemerintah Kota Samarinda maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat segera melakukan penyesuaian terhadap arah pembangunan daerah agar selaras dengan masterplan IKN.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pembangunan daerah berjalan beriringan dengan pertumbuhan IKN sehingga manfaat ekonomi dan sosial dapat dirasakan langsung oleh masyarakat lokal.

Ia juga mengingatkan agar Samarinda tidak hanya menjadi penonton di tengah pesatnya pembangunan kawasan ibu kota baru.

“Sebagai Ibu Kota Kaltim, Samarinda memiliki peran yang sangat penting bagi perkembangan IKN kedepannya sebagai daerah penyangga,” tandasnya.

(adv/dprdsmd)

1.095 Tayangan
banner 325x300