ANALITIKNEWS.COM -Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur melakukan tinjauan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanah Grogot, Senin (12/1/2026).
Tinjauan ini guna memastikan pelayanan, keamanan, serta pembinaan warga binaan berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
Tinjauan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalimantan Timur, Muhamad Irvan Muayat, bersama Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan, Dr Huzaifah Makmur Hidayah. Keduanya didampingi jajaran petugas pemasyarakatan setempat.
Dalam kunjungan tersebut, tim Kanwil melakukan pengecekan langsung ke sejumlah area vital di dalam rutan. Mulai dari dapur, klinik kesehatan, blok hunian warga binaan, hingga area pelayanan publik. Pengecekan dilakukan untuk memastikan kebersihan, ketertiban, keamanan, serta pemenuhan hak-hak dasar warga binaan tetap terjaga.
Muhamad Irvan Muayat mengatakan, kegiatan monitoring dan evaluasi merupakan agenda rutin yang bertujuan menjaga kualitas layanan pemasyarakatan. Menurutnya, rutan tidak hanya berfungsi sebagai tempat menjalani masa pidana, tetapi juga sebagai ruang pembinaan yang berorientasi pada perubahan perilaku dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Monitoring ini penting untuk memastikan bahwa seluruh layanan berjalan sesuai SOP, mulai dari keamanan, kesehatan, hingga pembinaan. Kami ingin memastikan hak-hak dasar warga binaan tetap terpenuhi dengan baik,” ujar Irvan saat ditemui di sela-sela kegiatan.
Fokus pada Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE)
Salah satu fokus utama dalam kegiatan tersebut adalah peninjauan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang berada di lingkungan Rutan Tanah Grogot. Tim Kanwil mengapresiasi pemanfaatan lahan produktif yang dikelola rutan sebagai media pembinaan keterampilan bagi warga binaan.
SAE Rutan Tanah Grogot diketahui digunakan untuk berbagai kegiatan edukatif, seperti pertanian, peternakan, serta pengembangan keterampilan kerajinan tangan. Program ini dinilai sejalan dengan arah kebijakan pemasyarakatan yang menekankan pada pembinaan kemandirian dan reintegrasi sosial.
Irvan menilai, keberadaan SAE memiliki potensi besar dalam mencetak warga binaan yang lebih siap kembali ke masyarakat. Keterampilan yang diperoleh selama menjalani masa pidana diharapkan dapat menjadi bekal nyata setelah mereka bebas.
“Kami ingin memastikan bahwa rutan bukan sekadar tempat menjalani hukuman, tetapi benar-benar menjadi tempat transformasi. Sarana asimilasi ini adalah bukti komitmen kami dalam memberdayakan warga binaan agar memiliki keterampilan dan nilai guna bagi masyarakat,” kata Irvan.
Selain aspek pembinaan, tim monitoring juga menyoroti pentingnya keterkaitan program SAE dengan upaya mendukung ketahanan pangan. Menurut Irvan, kegiatan pertanian dan peternakan di rutan tidak hanya melatih kemandirian warga binaan, tetapi juga berkontribusi pada pemenuhan kebutuhan internal rutan.
Sementara itu, pembinaan yang efektif harus dibarengi dengan pengawasan yang konsisten. Ia berharap hasil monitoring ini dapat menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan layanan pemasyarakatan ke depan.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalimantan Timur berharap Rutan Tanah Grogot dapat terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat program pembinaan, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan humanis.
“Kami mendorong agar seluruh jajaran terus berinovasi dalam pembinaan, namun tetap berpegang pada aturan dan SOP. Dengan begitu, tujuan pemasyarakatan untuk membina dan mengembalikan warga binaan ke masyarakat dapat tercapai,” ujarnya.
(*)




