ANALITIKNEWS.COM — Wali Kota Samarinda, Andi Harun menghadiri sekaligus menjadi pemateri dalam Seminar Nasional Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) yang mengangkat tema “Optimalisasi Energi Minerba di Kaltim sebagai Lumbung Energi dan Ketahanan Energi Nasional”.
Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Puri Senyiur, Jalan S. Parman, Samarinda, Sabtu (20/12/2025).
Dalam forum nasional tersebut, Andi Harun menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam, khususnya sektor mineral dan batu bara (minerba), harus berpijak pada amanat konstitusi.
Ia menyebut Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan utama dalam memastikan kekayaan alam dikuasai negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
SDA Merupakan Anugerah Tuhan
Andi Harun menilai sumber daya alam bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan anugerah Tuhan yang pengelolaannya harus mengedepankan keadilan sosial.
Ia menekankan bahwa negara memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk memastikan hasil pengelolaan sumber daya alam benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas.
“Sumber daya alam adalah anugerah Tuhan. Negara wajib mengelolanya sesuai amanat konstitusi agar manfaatnya kembali kepada rakyat, bukan hanya dinikmati segelintir pihak,” tegas Andi Harun dalam sesi wawancara.
Ia juga mengakui bahwa dalam perjalanan sejarah bangsa, Indonesia pernah melakukan berbagai kekeliruan dalam tata kelola sumber daya alam.
Namun, menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi pelajaran untuk memperbaiki kebijakan ke depan.
Dukungan terhadap Kebijakan Nasional
Lebih lanjut, Andi Harun menyampaikan optimismenya terhadap arah kebijakan nasional saat ini.
Ia menilai Presiden Prabowo Subianto menunjukkan tekad kuat untuk menghidupkan kembali amanat Pasal 33 UUD 1945.
Hal itu terlihat dari langkah-langkah penguasaan kembali lahan perkebunan dan tambang oleh negara serta penegasan agar kekayaan alam dimanfaatkan bagi kepentingan rakyat.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mendukung kebijakan nasional tersebut.
Menurutnya, daerah penghasil seperti Kalimantan Timur tidak boleh hanya menjadi objek eksploitasi, tetapi harus menjadi bagian penting dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan.
Dorong Keadilan Fiskal bagi Daerah Penghasil
Andi Harun juga menyoroti pentingnya kebijakan fiskal yang adil dari pengelolaan sumber daya alam.
Ia berharap pemerintah pusat memberikan porsi yang proporsional kepada daerah penghasil agar pembangunan daerah dapat berjalan seiring dengan penguatan ketahanan energi nasional.
“Ketahanan energi nasional harus tumbuh bersama dengan ketahanan daerah. Prinsip keadilan dan konstitusi harus menjadi dasar dalam pembagian manfaat sumber daya alam,” pungkasnya.
Seminar Nasional IKA PMII ini menjadi ruang diskusi strategis bagi akademisi, praktisi, dan pemangku kebijakan dalam merumuskan arah pengelolaan energi minerba yang berkeadilan dan berkelanjutan. (*)










