Dugaan Korupsi dalam Pembagian Kuota Haji, KPK Ungkap Pangkal Masalahnya

Jubir KPK Budi Prasetyo
banner 120x600
banner 468x60

ANALITIKNEWS.COM – Penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia untuk tahun 2024 masih terus bergulir.

Pangkal masalah dari kasus ini ialah penggunaan setengah dari tambahan 20 ribu kuota haji di era Menag Yaqut Cholil Qoumas.

banner 325x300

KPK menyebutkan ada sekitar 8.400 kuota yang seharusnya untuk haji reguler bergeser ke haji khusus.

“Ada 8.400 kuota yang digeser ya kan dari yang seharusnya reguler ke khusus ya,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (20/8/2025).

Seharusnya, jemaah reguler mendapatkan 18.400 atau 92 persen dari kuota tambahan. Namun pembagian kuota di tahun haji tersebut dibagi dua atau 50 persen untuk haji khusus dan 50 persen haji reguler.

Korupsi tersebut membuat antrean ribuan anggota jemaah yang seharusnya bisa berangkat pada 2024, menjadi batal berangkat dan harus kembali menunggu antrean.

“Artinya kuota reguler ini berkurang 8.400 ya di mana 8.400 ini kan bergeser ke kuota khusus ya, artinya ada jemaah-jemaah yang kemudian antreannya juga digeser yang seharusnya berangkat menggunakan kuota reguler di tahun ini misalnya begitu,” ucapnya.

Dalam mengusut kasus ini,  KPK menyatakan bahwa informasi yang diperoleh dari rapat Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR sangat berguna dalam penyidikan kasus tersebut.

Budi mengungkapkan bahwa sidang-sidang yang dilakukan oleh Pansus Haji DPR menjadi bagian penting dalam pengumpulan informasi dan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik. 

“Terkait penyidikan perkara ini, penyidik juga mendalami sidang-sidang yang dilakukan oleh pansus DPR,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (20/8/2025).

Budi menambahkan bahwa DPR memberikan dukungan penuh terhadap KPK dalam mengungkap kasus dugaan korupsi yang melibatkan kuota haji. 

Dukungan tersebut mencakup pemberian informasi yang relevan yang dapat memperkaya bukti dan keterangan yang sudah dikumpulkan oleh KPK.

Dia menjamin semua informasi akan didalami dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.

“Tentu ini menjadi pengayaan informasi, pengayaan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik. Jadi secara institusi, DPR juga mendukung penuh KPK dalam mengungkap terkait dengan dugaan korupsi pada kuota haji Indonesia ini,” ujarnya.

(*)

banner 325x300