Kapolri Minta Jajaran Tak Terganggu Kasus Hukum yang Menyeret Petinggi Polri

Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto
Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto

ANALITIKNEWS.COM – Dinamika hukum yang melibatkan sejumlah petinggi kepolisian menjadi ujian bagi soliditas Korps Bhayangkara.

Menanggapi situasi tersebut, Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto meminta seluruh personel Polri tidak kehilangan fokus dan tetap menjalankan tugas menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Instruksi itu muncul di tengah mencuatnya kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden RI Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh lainnya yang disebut menyeret tiga jenderal Polri.

“Seluruh jajaran Polri di Indonesia agar tetap fokus menjalankan tugas, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Suyudi dalam keterangan tertulis, Kamis (5/11).

Suyudi juga meminta jajarannya memperkuat kehadiran kepolisian di tengah masyarakat melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat. Ia ingin dinamika yang terjadi di lingkungan institusi tidak mengganggu pelaksanaan pelayanan publik.

Bantah Ada Konflik Kepentingan

Suyudi memastikan proses hukum terhadap sejumlah perwira tinggi Polri berlangsung murni sebagai upaya penegakan hukum.

Ia menegaskan, perkara tersebut tidak berkaitan dengan persaingan maupun kepentingan tertentu di internal kepolisian.

“Kami meyakinkan bahwa ini semua murni dalam bentuk penegakan hukum dan tidak ada kaitannya dengan persaingan atau apapun,” tuturnya.

Ia menyebut penegakan hukum tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga institusi Polri agar tetap menjalankan tanggung jawabnya kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

“Ini murni untuk kebaikan institusi Polri yang kita cintai dalam rangka memberikan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” imbuh Suyudi.

Purnawirawan Berikan Dukungan Moral

Di tengah dinamika tersebut, Suyudi turut mengapresiasi dukungan para senior purnawirawan Polri. Ia menyampaikan terima kasih atas kunjungan Ketua Umum PP Polri beserta jajaran pengurus yang memberikan masukan dan penguatan kepada institusi.

Menurutnya, perhatian para purnawirawan menjadi bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan organisasi kepolisian.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas kedatangan Ketua Umum PP Polri beserta pengurus. Beliau-beliau adalah para senior sekaligus orang tua kami yang selama ini telah berkontribusi memberikan masukan, saran, dan penguatan,” tutur jenderal yang sebelumnya dikenal sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Tiga Jenderal Disebut Terseret Perkara

Sebelumnya, Bareskrim Polri disebut telah menetapkan tiga jenderal aktif sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Ketiganya yakni mantan Kapolri sekaligus Kepala Kantor Staf Presiden Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP), Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution (ASN), dan Widyaiswara Kepolisian Utama TK1 Sespim Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi Santoso (EH).

(*)