ANALITIKNEWS.COM – Genangan air di Perumahan Rapal Binuang dan Pondok Surya menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam mengevaluasi pembangunan RSUD Aji Muhammad Salehuddin (AMS) II. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memperbaiki desain proyek agar pembangunan rumah sakit tidak memperburuk risiko banjir di kawasan Sempaja.
Andi Harun menyampaikan permintaan tersebut setelah menggelar rapat koordinasi bersama Kepala Dinas Kesehatan Kaltim dan sejumlah instansi terkait, Minggu (25/10/2026).
Ia menegaskan, Pemkot Samarinda mendukung pembangunan fasilitas kesehatan tersebut. Namun, pemerintah provinsi perlu menyusun ulang desain bangunan bersama konsultan perencana dengan mengutamakan mitigasi banjir.
“Karena memang kegiatannya untuk kepentingan kesehatan masyarakat, kami respons positif,” kata Andi Harun.
Penimbunan Lahan Perlu Kajian Ulang
Andi Harun menjelaskan, proyek RSUD AMS II di Jalan Wahid Hasyim I, Samarinda Utara, mencakup lahan seluas 1,3 hektare. Rencana pembangunan membutuhkan penimbunan awal sekitar 26.000 meter kubik sebelum pengerjaan kolam retensi.
Menurutnya, rencana tersebut perlu kajian ulang karena lokasi proyek berada di zona berisiko tinggi banjir berdasarkan peta InaRISK Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Kawasan itu juga memiliki fungsi sebagai rawa resapan dan berada di dataran aluvial yang berkaitan dengan aliran Sungai Karang Mumus (SKM).
“Kawasan itu masuk kawasan risiko tinggi banjir. Karena memang selama ini berfungsi sebagai rawa resapan,” terangnya.
Sebelumnya, Pemkot Samarinda mengusulkan sistem kolong agar bagian bawah bangunan tetap terbuka. Namun, tim perencana juga perlu mempertimbangkan aspek kesehatan lingkungan rumah sakit, termasuk potensi berkembangnya organisme pembawa penyakit.
Sebagai alternatif, pemerintah meminta konsultan mengkaji sistem eko-drainase terintegrasi atau sistem hibrida. Sistem ini menggabungkan pendekatan ekologis dengan rekayasa drainase, termasuk penggunaan geomembran dan lapisan filter.
Dua Perumahan Terdampak Genangan
Andi Harun menyebut aktivitas penimbunan lahan sempat memicu genangan di dua kawasan permukiman. Lokasi tersebut meliputi Perumahan Rapal Binuang, khususnya RT 26, 27, dan 28, serta Perumahan Pondok Surya di RT 29 dan 30.
Persoalan ini mendorong Pemkot Samarinda meminta perencana mengevaluasi kembali desain proyek. Pemerintah ingin memastikan pembangunan rumah sakit tidak menambah beban penanganan banjir yang selama ini berlangsung di kawasan Simpang Empat Sempaja.
“Makanya kita minta perencanaannya diperbaiki,” tegasnya.
Selain memperbaiki desain bangunan, tim teknis perlu mengkaji kapasitas drainase, kebutuhan kolam retensi, dan dampak perubahan kontur lahan terhadap permukiman sekitar.
Pemkot Belum Cabut Penangguhan Proyek
Meski mendukung kelanjutan pembangunan, Pemkot Samarinda belum mencabut status penangguhan proyek secara resmi. Pemerintah kota dan provinsi akan kembali bertemu untuk membahas hasil kajian, pembagian tanggung jawab, serta skema pengendalian banjir.
Andi Harun juga menetapkan tiga persyaratan utama sebelum proyek berlanjut, yakni kelengkapan perizinan, kepatuhan terhadap prosedur, dan kesesuaian desain bangunan dengan kondisi lingkungan.
Sementara itu, APBD Provinsi Kaltim tahun ini mengalokasikan sekitar Rp46 miliar untuk sejumlah pekerjaan fisik proyek, termasuk pemasangan tiang pancang dan pembangunan kanal.
Untuk memperkuat koordinasi, Andi Harun menunjuk Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda, Darmadi, sebagai koordinator tim teknis dari pihak kota.
Tim tersebut akan bekerja sama dengan bidang SDA dan Cipta Karya di tingkat provinsi. Pemerintah juga melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam kajian pengendalian banjir.
Andi Harun berharap kedua pemerintah daerah segera mencapai kesepakatan mengenai tanggung jawab masing-masing pihak, termasuk pelaksana proyek.
“Saya kira pada akhirnya penangguhannya akan kita cabut. Tapi kita harus sepakat semua dulu bagaimana tanggung jawab kota dan provinsi, termasuk pelaksana,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa revisi desain harus memberikan jaminan teknis yang memadai bagi masyarakat sekitar sebelum pembangunan kembali berjalan.
“Basisnya adalah meyakinkan masyarakat dengan redesign ini, kawasan Sempaja tidak lagi tergenang banjir. Setelah itu kegiatan bisa berjalan,” pungkasnya.
(Redaksi)
