DPRD Samarinda Dukung Pembangunan Pintu Air Loa Janan untuk Atasi Banjir Lintas Wilayah

Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah
Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah

ANALITIKNEWS.COM  – Kesepakatan pembangunan pintu air kanal di perbatasan Loa Janan Ilir, Samarinda, dan Loa Janan Ulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menjadi perhatian penting dalam kelanjutan proyek pengendalian banjir lintas wilayah.

Langkah ini diharapkan mampu menjawab kekhawatiran masyarakat terkiat persoalan banjir di wilayah tersebut.

Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menyatakan dukungannya terhadap proyek tersebut.

Ia menilai koordinasi lintas daerah dan komunikasi terbuka dengan masyarakat diperlukan agar pembangunan berjalan lancar tanpa mengabaikan kepentingan warga yang berpotensi terdampak.

“DPRD Kota Samarinda mendukung penuh pembangunan pintu air ini. Kami berharap seluruh tahapan pengerjaan berjalan lancar dengan dukungan dan koordinasi semua pihak,” kata Helmi belum lama ini.

Proyek strategis pengendalian banjir lintas wilayah tersebut diharapkan dapat berjalan lancar dan selesai sesuai target pada akhir 2026.

“Targetnya, akhir tahun ini pintu air di sisi Kilo 2, Kelurahan Simpang Tiga, Loa Janan Ilir bisa rampung,” ujarnya.

Kekhawatiran Warga Jadi Perhatian

Sebelumnya, pembangunan pintu air kanal tersebut sempat menuai protes dari warga Desa Loa Janan Ulu, Kukar.

Masyarakat khawatir pengoperasian pintu air dapat memperparah genangan di permukiman, terutama ketika curah hujan tinggi bersamaan dengan pasang air Sungai Mahakam.

Kondisi tersebut mendorong perlunya komunikasi langsung antara pemerintah dan masyarakat untuk mencari titik temu.

Bagi Helmi, penyamaan persepsi menjadi bagian penting agar pembangunan infrastruktur pengendali banjir dapat berjalan dengan mempertimbangkan kondisi di kedua wilayah.

Mediasi Libatkan Pemkot Samarinda dan Pemkab Kukar

Upaya penyelesaian persoalan dilakukan melalui mediasi yang melibatkan Wali Kota Samarinda Andi Harun bersama jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Samarinda. Pertemuan tersebut turut dihadiri Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri.

“Pertemuan yang melibatkan Wali Kota Samarinda beserta jajaran perangkat daerah dan masyarakat, serta dihadiri Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, merupakan langkah positif. Melalui mediasi ini, seluruh pihak dapat membangun kesepahaman terkait pembangunan pintu air dan mencari solusi yang mempertimbangkan kepentingan bersama,” kata Helmi.

Dari dialog tersebut, disepakati bahwa pintu air di sisi Kilo 2, Kelurahan Simpang Tiga, tidak boleh dioperasikan secara sembarangan hingga berpotensi merugikan permukiman di wilayah Kukar. Pengoperasiannya perlu memperhatikan kondisi aliran air dan potensi dampak terhadap masyarakat.

DPRD Dukung Penyelesaian Proyek

Pembangunan pintu air ini melibatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemkot Samarinda, Pemkab Kukar, serta Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV.

Helmi berharap koordinasi antarlembaga terus terjaga hingga pekerjaan fisik selesai sesuai target. Menurutnya, keberhasilan proyek tidak hanya ditentukan oleh pembangunan infrastruktur, tetapi juga kemampuan seluruh pihak menjaga komunikasi dan kepercayaan masyarakat.

“Koordinasi dan komunikasi terbuka antara Pemkot Samarinda, Pemkab Kukar, dan masyarakat harus terus diperkuat. Kerja sama seluruh pihak menjadi faktor penting agar pembangunan berjalan lancar serta pengoperasian pintu air tetap memperhatikan kondisi dan kepentingan warga di wilayah terdampak,” tutupnya.

Dengan koordinasi berkelanjutan, proyek ini diharapkan dapat mendukung mitigasi banjir sekaligus memperhatikan keamanan dan kepentingan warga di kawasan Loa Janan Ilir dan Loa Janan Ulu.

(adv)