DPRD Samarinda Tekankan Kesiapan Anggaran dalam Rencana Pemekaran Samarinda Utara

Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah

ANALITIKNEWS.COM – DPRD Kota Samarinda menempatkan kajian kelayakan sebagai dasar utama dalam mempertimbangkan rencana pemekaran Kecamatan Samarinda Utara.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan penataan wilayah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat, sekaligus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan kesiapan infrastruktur pemerintahan.

Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, mengatakan pihaknya belum menentukan sikap terkait rencana tersebut sebelum hasil kajian kelayakan selesai dianalisis.

Menurutnya, pembentukan kecamatan baru harus melalui pertimbangan menyeluruh, terutama menyangkut konsekuensi pembiayaan yang akan muncul setelah pemekaran dilakukan.

“Untuk saat ini, rencana pemekaran masih perlu dikaji lebih mendalam agar bisa diketahui tingkat kelayakannya. Sebab, pembentukan kecamatan baru tentu akan membawa konsekuensi terhadap kebutuhan anggaran,” ujar Helmi.

Kajian Jadi Dasar Menilai Kebutuhan Wilayah

Pemerintah Kota Samarinda telah menyiapkan kajian studi kelayakan pemekaran Kecamatan Samarinda Utara. Kajian tersebut menjadi bagian dari upaya menilai kebutuhan penataan administrasi wilayah sekaligus melihat peluang peningkatan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.

Bagi DPRD, hasil kajian nantinya menjadi bahan penting untuk menentukan apakah rencana pemekaran layak dilanjutkan. Penilaian tidak hanya berfokus pada kebutuhan pembentukan wilayah administratif baru, tetapi juga pada manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Helmi menegaskan, urgensi pemekaran perlu disandingkan dengan kemampuan daerah dalam membiayai operasional pemerintahan.

“Pada akhirnya, pemekaran juga harus dilihat dari kemampuan pembiayaannya. Sementara saat ini pemerintah daerah masih berada dalam situasi efisiensi anggaran,” jelasnya.

Kesiapan Fasilitas dan Logistik Turut Diperhitungkan

Selain anggaran, kesiapan sarana dan prasarana juga menjadi perhatian. Kecamatan baru membutuhkan dukungan fasilitas, logistik, serta operasional yang memadai agar penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan optimal.

Karena itu, DPRD ingin memastikan seluruh aspek tersebut diperhitungkan sebelum keputusan diambil. Perencanaan yang matang diharapkan mencegah munculnya persoalan baru setelah pemekaran direalisasikan.

Meski demikian, Helmi menyatakan DPRD terbuka untuk mendukung rencana tersebut apabila seluruh persyaratan terpenuhi.

“Jika hasil kajian menunjukkan rencana tersebut layak dan seluruh persyaratannya terpenuhi, tentu DPRD siap memberikan dukungan,” tegas Helmi.

(adv)