DPRD Samarinda Dorong Edukasi KB, Partisipasi Suami Jadi Perhatian

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti

ANALITIKNEWS.COM – DPRD Kota Samarinda mendorong pemerintah daerah memperkuat edukasi program Keluarga Berencana (KB) sejak tahap persiapan pernikahan.

Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai perencanaan keluarga, kesehatan ibu dan anak, serta kesiapan ekonomi rumah tangga.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menilai edukasi KB tidak cukup diberikan setelah pasangan menikah. Calon pengantin perlu memahami perencanaan kehamilan, jarak kelahiran, serta pilihan kontrasepsi yang sesuai.

“Edukasi mengenai KB idealnya sudah diterima calon pengantin sebelum mereka menikah. Puskesmas bisa memberikan pemahaman tentang perencanaan kehamilan, waktu yang tepat untuk memiliki anak, sekaligus pilihan kontrasepsi yang dapat digunakan setelah menikah,” kata Sri Puji.

Libatkan Laki-Laki dalam Program KB

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan laki-laki dalam program KB. Menurutnya, perencanaan keluarga merupakan tanggung jawab bersama sehingga suami perlu terlibat dalam menentukan jumlah dan jarak kelahiran.

“Partisipasi masyarakat dalam program KB saja masih menjadi tantangan. Karena itu, mengajak para suami untuk ikut berperan tentu membutuhkan dorongan dan edukasi yang lebih kuat,” ujarnya.

Sri Puji mendorong Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Samarinda memperluas sosialisasi melalui puskesmas, Posyandu, dan berbagai unsur masyarakat agar layanan KB semakin dimanfaatkan.

Dari sisi pembiayaan, ia menjelaskan program KB gratis merupakan bagian dari program pemerintah pusat melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Dinas P2KB daerah berperan menjalankan pelayanan kepada masyarakat, termasuk penyediaan alat kontrasepsi.

Ia menyebut anggaran Dinas P2KB Samarinda sekitar Rp10 miliar untuk berbagai program. Namun, pencairan dukungan dana pusat yang belum sepenuhnya terealisasi turut menjadi perhatian.

“Pembiayaan utama program KB gratis berasal dari pemerintah pusat melalui BKKBN. Sementara Dinas P2KB di daerah lebih berperan dalam menjalankan pelayanan dan memastikan program tersebut terlaksana di masyarakat,” jelasnya.

DPRD Samarinda juga siap mendorong penguatan program melalui pokok-pokok pikiran anggota dewan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.

“DPRD tetap memiliki ruang untuk mendorong program KB melalui pokok-pokok pikiran. Namun, anggaran daerah terbatas dan harus dibagi untuk berbagai kebutuhan, termasuk perbaikan sekolah dan program pembangunan lainnya. Karena itu, dukungan untuk KB juga harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal yang tersedia,” pungkasnya.

(Adv)