ANALITIKNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelayanan dasar masyarakat dengan mendesak PT PLN (Persero) segera menuntaskan persoalan pemadaman listrik bergilir yang kembali terjadi di Kota Tepian.
Langkah ini menjadi bentuk perhatian DPRD terhadap kebutuhan masyarakat akan pasokan listrik yang andal.
Tidak hanya meminta penjelasan mengenai penyebab gangguan, DPRD juga mendorong PLN menyampaikan langkah penanganan yang terukur, disertai target penyelesaian yang jelas.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa persoalan kelistrikan tidak bisa dipandang semata-mata sebagai gangguan teknis. Pasalnya, listrik merupakan kebutuhan mendasar yang menopang berbagai aktivitas masyarakat, mulai dari rumah tangga hingga kegiatan ekonomi dan dunia usaha.
“Listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, layanan listrik harus dipenuhi dan pemadaman semestinya tidak terus terjadi,” ujar Deni.
DPRD Minta Penjelasan Menyeluruh dari PLN
Sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan, DPRD Samarinda telah berkomunikasi dengan Manager PLN Samarinda untuk meminta penjelasan tertulis mengenai penyebab pemadaman listrik, termasuk langkah-langkah penanganan yang telah dan akan disiapkan.
Permintaan tersebut ditujukan agar persoalan yang berulang tidak berhenti pada penyampaian alasan teknis. DPRD ingin memperoleh gambaran menyeluruh mengenai akar permasalahan, upaya perbaikan, serta kepastian waktu yang dibutuhkan untuk memulihkan keandalan pasokan listrik.
Menurut Deni, penjelasan yang disampaikan PLN selama ini, terutama terkait perawatan rutin dan perbaikan generator, perlu diikuti dengan informasi yang lebih konkret mengenai penyelesaian persoalan.
Ia menilai, pemeliharaan jaringan maupun penggantian komponen seharusnya menjadi bagian dari perencanaan operasional yang terukur. Dengan demikian, potensi gangguan dapat diantisipasi dan dampak pemadaman terhadap masyarakat bisa diminimalkan.
“Yang kami minta bukan hanya penjelasan mengenai penyebabnya, tetapi juga bagaimana langkah penanganannya dan kapan persoalan ini bisa diselesaikan. Masyarakat perlu mendapatkan kepastian,” katanya.
Keandalan Listrik Berkaitan dengan Aktivitas Ekonomi
DPRD Samarinda menilai pemadaman listrik yang berlangsung berulang berpotensi menambah beban masyarakat, terutama di tengah berbagai tantangan ekonomi yang masih dihadapi warga.
Bagi pelaku usaha, pasokan listrik yang tidak stabil dapat mengganggu operasional, menghambat pelayanan kepada pelanggan, hingga menimbulkan potensi kerugian. Sementara bagi rumah tangga, listrik menjadi penunjang berbagai kebutuhan sehari-hari.
Karena itu, Deni menegaskan bahwa kualitas pelayanan kelistrikan perlu menjadi perhatian serius. Masyarakat yang telah menjalankan kewajibannya sebagai pelanggan berhak memperoleh pelayanan yang baik dan pasokan listrik yang dapat diandalkan.
“Ketika masyarakat sudah memenuhi kewajibannya dengan membayar listrik, maka mereka juga berhak mendapatkan pelayanan dan pasokan listrik yang baik,” tegasnya.
Menurutnya, kepastian layanan menjadi hal penting agar masyarakat tidak terus-menerus dihadapkan pada ketidakpastian akibat pemadaman yang berulang.
(adv)
