Warga Bisa Koreksi Data Bansos, Kemensos Siapkan Jalur Pengaduan

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul

ANALITIKNEWS.COM – Masyarakat kini dapat ikut mengoreksi data penerima bantuan sosial (bansos) jika menemukan warga yang tidak layak menerima bantuan atau justru ada yang berhak tetapi belum terdata. Kementerian Sosial (Kemensos) membuka sejumlah jalur pengaduan untuk mempercepat pemutakhiran data tersebut.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan masyarakat memiliki peran penting dalam memastikan data penerima manfaat sesuai dengan kondisi di lapangan. Menurut dia, terdapat dua jenis kesalahan yang perlu segera diperbaiki, yakni inclusion error dan exclusion error.

Inclusion error terjadi ketika warga yang tidak memenuhi kriteria justru tercatat sebagai penerima manfaat. Sebaliknya, exclusion error terjadi ketika warga yang sebenarnya layak menerima bantuan justru tidak masuk dalam data penerima.

“Jadi kami mohon masyarakat ya, kalau misalnya menemukan penerima manfaat atau masyarakat yang tidak layak menerima atau masyarakat yang memang sesungguhnya layak menerima tapi malah dia exclude, itu bisa kita perbaiki segera,” kata Gus Ipul dalam keterangannya, Selasa (1/9/2026).

Pengaduan Bisa Disampaikan Lewat Berbagai Jalur

Gus Ipul menyampaikan hal tersebut setelah menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8) malam.

Kemensos menyediakan sejumlah mekanisme bagi masyarakat untuk melaporkan ketidaksesuaian data sekaligus mengusulkan pemutakhiran. Pengaduan dapat disampaikan melalui jalur formal di lingkungan tempat tinggal maupun melalui kanal digital.

Melalui jalur formal, masyarakat dapat menyampaikan informasi dalam musyawarah tingkat RT/RW. Laporan kemudian diproses oleh pemerintah desa atau kelurahan sebelum diteruskan kepada Dinas Sosial melalui aplikasi SIKS-NG.

Selain itu, masyarakat dapat melaporkan secara langsung melalui aplikasi Cek Bansos, Call Center, dan WhatsApp Center.

“Salurannya kita buka lewat WA, kita buka lewat command center, kita buka lewat aplikasi Cek Bansos, kita buka lewat desa-desa dengan aplikasi SIKS-NG, di sana ada operator data desa, dan sekarang ada sekali lagi digitalisasi Bansos,” ujarnya.

Data Penerima Bansos Harus Terus Diperbarui

Menurut Gus Ipul, pemutakhiran data tidak dapat dilakukan hanya satu kali. Perubahan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat berlangsung dinamis sehingga data penerima manfaat harus diperbarui secara berkala.

Perubahan tersebut dapat terjadi karena berbagai faktor, mulai dari kelahiran, kematian, perpindahan tempat tinggal, pernikahan, hingga perubahan kondisi ekonomi warga.

“Jadi kalau ada keluhan, setiap ada fakta-fakta yang ada di lapangan, kita segera tindaklanjuti, kita segera mutakhirkan,” imbuhnya.

Ia mengapresiasi masyarakat yang aktif melaporkan ketidaksesuaian data. Menurutnya, keterlibatan warga dapat membantu pemerintah membangun basis data sosial ekonomi yang lebih akurat.

“Jadi itu tentu kita apresiasi dan kita buka untuk dilakukan pemutakhiran, Insya Allah data kita akan makin akurat,” kata Gus Ipul.

Akurasi Data Menentukan Ketepatan Sasaran Bansos

Gus Ipul menegaskan akurasi data menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan keberhasilan program pemerintah. Data yang tidak sesuai dapat menyebabkan bantuan tidak diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Ini (pemutakhiran) penting, karena data menjadi penentu apakah program kita tepat sasaran, program kita sampai kepada mereka yang berhak,” jelasnya.

Saat ini, Badan Pusat Statistik (BPS) mengelola Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kemensos bersama pemerintah daerah turut membantu proses pemutakhiran melalui berbagai kanal yang telah disediakan.

Pemerintah berharap pengelolaan data secara terpusat dapat mempermudah konsolidasi sekaligus meningkatkan akurasi data penerima manfaat.

“Prinsip yang pertama bahwa pemerintah ingin terbuka. Pemerintah dibawah arahan Bapak Presiden Prabowo ingin melibatkan seluruh masyarakat agar kita memperoleh data yang akurat. Nah dengan adanya pengelola tunggal data ini, yaitu BPS, ini memudahkan kita untuk konsolidasi,” pungkasnya.

(*)