Revisi Perda Ketenagakerjaan Samarinda Fokuskan Kewajiban Perusahaan Rekrut Pekerja Lokal dan Disabilitas

DIWAWANCARAI - Anggota DPRD Samarinda, Harminsyah (Istimewa)

ANALITIKNEWS.COM – Upaya memperkuat perlindungan tenaga kerja lokal dan kelompok rentan menjadi fokus utama dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang kini tengah digodok DPRD Kota Samarinda.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Samarinda, Harminsyah, menegaskan bahwa dalam pembaruan regulasi tersebut, pihak legislatif ingin memastikan adanya kewajiban nyata bagi perusahaan untuk mengakomodasi pekerja lokal dan penyandang disabilitas. Hal ini bukan sekadar dorongan moral, tetapi akan dituangkan dalam pasal-pasal yang mengikat.

“Ini bentuk keberpihakan terhadap warga kota sendiri. Kita tidak ingin masyarakat Samarinda hanya jadi penonton di tengah geliat investasi,” ujarnya, Senin (26/5/2025), usai rapat internal di gedung DPRD.

Menurut Harminsyah, revisi perda ketenagakerjaan kini telah memasuki tahap finalisasi substansi, dengan target rampung paling lambat Juli 2025. Draft revisi yang sudah disusun saat ini masih bersifat rangkuman dan akan terus dibahas secara mendalam sebelum ditetapkan.

“Ini belum draft final. Tapi sudah mulai terbentuk kerangkanya. Intinya, kami ingin mempertegas keberadaan tenaga kerja lokal dalam struktur ketenagakerjaan di Samarinda,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa keberadaan pasal mengenai tenaga kerja disabilitas menjadi salah satu bentuk komitmen terhadap keadilan sosial dan kesetaraan akses dunia kerja.

“Kita tidak ingin dunia kerja menutup pintu bagi penyandang disabilitas. Ini harus dibuka, tidak boleh hanya simbolik,” katanya.

Selain mempertegas pasal-pasal afirmatif, pembahasan juga akan mengatur mekanisme pengawasan agar ketentuan tersebut tidak hanya berhenti di atas kertas. Harminsyah berharap, Pemkot Samarinda melalui dinas terkait dapat konsisten dalam melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap perusahaan yang beroperasi di wilayahnya.

“Revisi ini tidak bisa berjalan tanpa sinergi dengan pihak eksekutif. Setelah DPRD selesai membahas, perlu penyelarasan dan komitmen bersama agar implementasinya bisa efektif,” tutupnya.

(Adv)

 

Exit mobile version