Meski Harga Gas Dunia Meroket, Pemerintah Tegaskan Harga LPG 3 Kg Subsidi Tidak Akan Naik

Harga LPG 3 Kg Subsidi Tidak Akan Naik
Harga LPG 3 Kg Subsidi Tidak Akan Naik

ANALITIKNEWS.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan bahwa harga LPG 3 kg subsidi tidak akan mengalami kenaikan meskipun harga gas nonsubsidi melonjak tajam di pasar global.

Pernyataan ini disampaikan di tengah sorotan masyarakat terkait kenaikan harga LPG di beberapa daerah, yang semakin memberatkan beban ekonomi warga.

Bahlil menjelaskan bahwa sejak pertama kali diterapkan pada tahun 2006–2007, harga LPG 3 kg subsidi tidak pernah mengalami perubahan.

Pemerintah, lanjut Bahlil, tetap berkomitmen untuk menjaga harga tersebut agar tetap terjangkau bagi masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah yang bergantung pada gas subsidi untuk kebutuhan sehari-hari.

“Tapi kalau untuk LPG 3 kilogram, sejak LPG diterapkan tahun 2006, 2007, LPG itu sampai dengan sekarang belum pernah kita naikkan harga dari pemerintah,” ujar Bahlil ditemui di Kantornya pada Senin (20/4).

Bahlil juga menekankan bahwa kenaikan harga LPG 3 kg yang dirasakan oleh masyarakat bukan berasal dari kebijakan pemerintah, melainkan merupakan akibat permainan harga oleh distributor atau pangkalan.

Menurutnya, yang terjadi di lapangan adalah adanya peningkatan harga oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dalam rantai distribusi LPG subsidi.

“Yang ada itu adalah dimainkan harganya di distributor dan pangkalan. Itu kira-kira,” jelas Bahlil.

Perlunya Perbaikan Tata Kelola Distribusi LPG

Bahlil menyoroti pentingnya perbaikan tata kelola distribusi LPG subsidi, yang menjadi salah satu penyebab kelangkaan dan kenaikan harga LPG di pasaran.

Pada Februari 2025, pemerintah mulai menerapkan kebijakan baru untuk menertibkan distribusi LPG, namun kebijakan tersebut justru memicu kepanikan di kalangan masyarakat dan menyebabkan kelangkaan gas di pasaran.

“Dulu kalian masih ingat kan tahun 2025 Februari. Yang kalian-kalian juga hajar saya kan waktu itu. Itu waktu itu saya mau tata untuk betul-betul yang subsidi itu adalah yang menerima yang berhak. Dengan harga yang betul-betul sudah ditetapkan,” ujar Bahlil.

Kebijakan yang dimaksud Bahlil bertujuan untuk memastikan bahwa subsidi LPG 3 kg hanya diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak. Serta agar harga subsidi tetap terjaga sesuai dengan ketetapan pemerintah.

Namun, penerapan kebijakan ini tidak berjalan mulus karena adanya hambatan dari praktik distribusi yang tidak transparan.

Harga LPG Subsidi yang Ideal di Masyarakat

Bahlil menyebutkan bahwa jika kebijakan perbaikan distribusi dapat dijalankan dengan baik, harga LPG 3 kg subsidi yang diterima oleh masyarakat seharusnya tidak lebih dari Rp20 ribu per tabung.

Bahkan, pemerintah telah menetapkan harga subsidi antara Rp17 ribu hingga Rp18 ribu, yang seharusnya sampai di tangan konsumen dengan harga yang wajar.

“Harga yang ditetapkan waktu itu Rp17 ribu sampai Rp18 ribu. Itu harga subsidi, harus sampai di rakyat. Tapi kan ada yang sampai Rp25 ribu waktu itu dibuat. Tapi begitu mau ditertibkan kan. Ya macam-macam lah. Yaudah lah, sudah berlalu,” jelas Bahlil.

Namun, meskipun harga yang ditetapkan pemerintah sudah jelas, kenyataannya di lapangan harga LPG 3 kg subsidi dapat mencapai Rp25 ribu.

Hal ini terjadi karena ketidaktertiban dalam distribusi, yang menyebabkan harga gas melonjak di tingkat pengecer. Pemerintah pun berusaha mengatasi masalah ini dengan meningkatkan pengawasan dan perbaikan sistem distribusi.

Tantangan ke Depan dalam Mengelola Distribusi LPG

Menurut Bahlil, perbaikan tata kelola distribusi LPG sangat penting untuk mencegah terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga gas subsidi. Pemerintah akan terus berupaya agar subsidi LPG benar-benar tepat sasaran, agar masyarakat yang berhak mendapatkan harga yang sesuai dengan ketetapan yang ada.

(*)

Exit mobile version