ANALITIKNEWS.COM – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru saja mengucurkan dana segar sebesar Rp 200 triliun kepada lima bank besar di Indonesia. Langkah ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor perbankan dan perekonomian secara keseluruhan.
Kelima bank yang menerima dana tersebut adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Tbk), PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Dana ini diharapkan dapat memperkuat likuiditas bank-bank tersebut dan meningkatkan kemampuan mereka dalam menyalurkan kredit.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, meskipun dampak kebijakan ini belum terlihat dalam dua minggu pertama setelah penyaluran dana, ia optimistis bahwa pertumbuhan kredit akan mulai terlihat dalam waktu sekitar satu bulan ke depan.
“Belum keluar datanya, baru dua minggu (dana dikucurkan). Nanti kalau udah sebulan pasti kelihatan (pertumbuhan kredit),” katanya dalam media briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (26/9).
Purbaya mengatakan kucuran dana Rp 200 triliun sudah mulai terasa efeknya pada penurunan bunga deposito seperti yang diprotes pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
“Saya pikir sistem sudah merasakan itu harusnya. Udah mulai gairahnya mulai kelihatan harusnya sih. Bunganya ya, bunga udah turun kan. Buktinya tuh Hotman sudah marah-marah,” katanya.
Lima bank yang mendapatkan jatah penempatan dana ini wajib melaporkan penggunaannya kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melalui Direktur Jenderal Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti setiap bulan.
Penempatan uang tersebut dilaksanakan dengan limit mitra kerja pada masing-masing bank umum mitra yaitu: BRI sebesar Rp 55 triliun, BNI sebesar Rp 55 triliun, Bank Mandiri sebesar Rp 55 triliun, BTN sebesar Rp 25 triliun, dan BSI sebesar Rp10 triliun.
(*)










