ANALITIKNEWS.COM – Kementerian Pertanian (Kementan) memperketat pengawasan terhadap rantai pasok pakan ayam setelah harga komoditas tersebut menembus sekitar Rp9.500 per kilogram.
Pemerintah menduga kenaikan harga tidak sepenuhnya dipicu biaya produksi, tetapi juga membuka kemungkinan adanya praktik monopoli.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bahkan mengancam mencabut izin pengusaha besar, terutama importir, jika pemerintah menemukan bukti kenaikan harga yang tidak wajar.
“Beritahu, tidak boleh pengusaha besar apalagi importir menaikkan harga. Menaikkan harga, aku cabut izinnya,” kata Amran di Desa Ciasem Girang, Ciasem, Subang, Rabu (2/9).
Pemerintah Telusuri Penyebab Harga Pakan Naik
Amran memastikan pemerintah akan kembali mengecek persoalan kenaikan harga pakan ayam. Pemerintah mengambil langkah tersebut setelah peternak dari sejumlah daerah mengeluhkan tingginya biaya produksi.
Menurut Amran, kenaikan harga pakan perlu mendapat perhatian karena harga ayam sudah bergerak naik, sedangkan harga telur juga mulai menunjukkan tren serupa.
“Kalau harga ayam kemarin laporannya sudah naik, harga telur sedikit lagi. Nah, harga pakan nanti saya cek lagi,” ujarnya.
Pemerintah sebelumnya menemukan dugaan praktik monopoli yang ikut mendorong kenaikan harga pakan ayam. Temuan itu muncul setelah peternak ayam di sejumlah wilayah menggelar aksi protes.
Amran mengatakan pemerintah menemukan dugaan adanya pihak tertentu yang menaikkan biaya secara tidak wajar. Salah satu komponen yang menjadi sorotan yakni biaya penurunan pakan dari kapal yang disebut meningkat hingga US$7 per ton.
“Memang ada yang agak masalah kemarin, bahkan masalah pakan kenapa tiba-tiba naik? Dan demo peternak se-Indonesia, langsung kami terbang dari NTT ke Jawa Timur (melakukan) pertemuan, ternyata memang ada oknum menaikkan monopoli,” kata Amran dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI, Selasa (1/9).
Satgas Pangan Turun Tangan
Untuk memastikan dugaan tersebut, pemerintah telah menyurati Satgas Pangan Polri agar menindaklanjuti indikasi praktik monopoli dalam perdagangan pakan ayam.
Di sisi lain, pemerintah menjadikan ID Food sebagai salah satu stabilisator pasokan melalui impor. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga ketersediaan pakan sekaligus menekan gejolak harga.
“Jadi sekarang yang menjadi stabilisator adalah ID Food karena mengimpor, tapi kami patok harganya karena BUMN,” ujar Amran.
Pemerintah kini menggabungkan pengawasan harga, penindakan terhadap dugaan pelanggaran, serta intervensi pasokan untuk menjaga biaya pakan tetap terkendali dan melindungi keberlangsungan usaha peternak ayam.
(*)
