ANALITIKNEWS.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda mengambil langkah cepat dengan mengusulkan pengadaan zebra cross dan pemangkasan median jalan pasca pembongkaran Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Ir. H. Juanda, Kota Samarinda.
Langkah ini dilakukan sebagai solusi atas kondisi penyeberangan pejalan kaki yang dinilai tidak lagi aman, terutama bagi pelajar yang menempuh pendidikan di kawasan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Samarinda, Hotmarulitua Manalu, membenarkan bahwa JPO di Jalan Juanda telah dibongkar karena berbagai pertimbangan keamanan dan efektivitas.
Ia menjelaskan bahwa keberadaan JPO tersebut sudah cukup lama dan secara struktural dinilai tidak lagi aman digunakan masyarakat.
“Iya dibongkar. Jadi kan Jalan Juanda adalah jalan nasional, kemudian ada median jalan yang tinggi. Jadi kami sudah usulkan ke PUPR kota untuk dilakukan pembongkaran, kemudian fasilitas keselamatan jalan berupa marka zebra cross dan rambu-rambu sudah kita koordinasikan ke BPTB,” ungkap Manalu saat diwawancarai, Rabu (31/7/2025).
Pembongkaran JPO tersebut menyisakan kekosongan fasilitas penyeberangan bagi ribuan pelajar dari empat sekolah sekitar yakni SMPN 4, SMPN 5, SMAN 3, dan SMAN 5. Banyak pelajar terpaksa menyeberang secara manual melewati median jalan yang tinggi, sehingga menimbulkan risiko keselamatan lalu lintas.
Guna menindaklanjuti kondisi tersebut, Dishub telah melayangkan dua surat resmi. Pertama, surat permohonan kepada Dinas PUPR Kota Samarinda untuk melakukan pemangkasan median jalan selebar 3 meter agar ramah bagi pejalan kaki, khususnya siswa sekolah. Dishub juga meminta agar dipasang lantai bertekstur kasar yang tidak licin untuk menghindari risiko tergelincir.
Kedua, Dishub mengajukan permohonan pembangunan zebra cross kepada BPTD Kelas II Kalimantan Timur. Zebra cross ini diharapkan menjadi pengganti JPO dan solusi permanen bagi penyeberangan di kawasan padat pelajar tersebut.
“Dari PUPR kota sudah siap, kami tinggal menentukan dari BPTB untuk posisi mana yang akan dibongkar untuk penetapan zona zebra cross-nya,” kata Manalu.
Ia juga menambahkan bahwa pembongkaran JPO bukan hanya terjadi di Jalan Juanda. Beberapa JPO lain di Samarinda juga sudah dibongkar karena dinilai tidak efektif, seperti di kawasan Masjid Darun Ni’mah di Jalan Slamet Riyadi, Pasar Pagi, dan Mall Lembuswana. JPO tersebut juga sering disalahgunakan oleh kelompok tertentu seperti tunawisma.
“Dulu waktu masih banyak angkot, JPO itu masih terpakai. Tapi sekarang angkot kan sudah hampir tidak ada, makanya tidak efektif. Belum lagi JPO sering dijadikan tempat buang sampah sembarangan,” jelasnya.
(*)










