Hambatan Dispora Kaltim Dalam Penataan UMKM di Sekitar GOR Kadrie Oening Samarinda

POTRET - pedagang yang berjualan di GOR Kadrie Oening (Istimewa)

ANALITIKNEWS.COM – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur tengah berupaya untuk menata Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang beroperasi di sekitar GOR Kadrie Oening Samarinda.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas fasilitas olahraga sekaligus mendukung ekonomi masyarakat lokal. Penataan UMKM ini menjadi salah satu agenda utama Dispora Kaltim, karena dianggap dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap keberlanjutan sektor olahraga dan perekonomian di sekitar kawasan tersebut.

Namun, proses penataan ini tidak berjalan tanpa kendala. Salah satu tantangan besar yang dihadapi adalah pengaturan lokasi bagi para pedagang yang berjualan di sekitar GOR.

Junaidi, Kepala UPTD PPO Dispora Kaltim, mengungkapkan bahwa pengelolaan UMKM di kawasan GOR Kadrie Oening menghadapi masalah yang serupa dengan pengelolaan pedagang kaki lima di pusat kota.

“Penataan UMKM ini penting untuk mendukung ekonomi kerakyatan, namun banyak pedagang yang enggan mengikuti aturan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Salah satu isu utama yang dihadapi adalah penempatan pedagang di lokasi yang tidak sesuai dengan peraturan, serta kebiasaan pedagang yang memaksa untuk tetap berjualan di tempat yang lebih ramai, seperti area lintasan lari saat ada pertandingan

. “Prinsip pedagang itu mendatangi pembeli, bukan menunggu pembeli. Mereka ingin berjualan di tempat yang lebih ramai, meski itu mengganggu kenyamanan pengunjung atau fasilitas olahraga,” tambah Junaidi.

Hal serupa terjadi di pusat kota, di mana pedagang kaki lima seringkali menduduki trotoar yang seharusnya digunakan oleh pejalan kaki.

“Menata pedagang kaki lima di kota saja sudah sulit, apalagi di kawasan GOR yang lebih terbatas ruangnya,” jelasnya.

Untuk itu, Dispora Kaltim telah menyediakan tempat khusus bagi pedagang di sekitar GOR Kadrie Oening agar mereka bisa tetap berjualan tanpa mengganggu aktivitas olahraga atau kenyamanan pengunjung.

Meski demikian, banyak pedagang yang menolak untuk berjualan di tempat yang telah disiapkan oleh pihak berwenang.

“Kami ingin mengubah mindset para pedagang agar bisa mengikuti penataan yang sudah kami buat. Mereka perlu memahami bahwa penataan ini untuk kebaikan bersama,” ujar Junaidi.

Ke depan, Dispora Kaltim berharap dapat mengedukasi masyarakat dan pedagang agar lebih kooperatif dengan aturan yang ada, sehingga penataan UMKM di sekitar GOR Kadrie Oening dapat berjalan lebih baik dan tidak mengganggu jalannya aktivitas olahraga di Samarinda.

(Adv/disporakaltim) 

Exit mobile version