DPRD Samarinda Susun Raperda Penanggulangan HIV dan TBC

Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Riska Wahyuningsih
Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Riska Wahyuningsih

ANALITIKNEWS.COM – Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Riska Wahyuningsih mengatakan DPRD Samarinda kini sedang menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penanggulangan TBC dan HIV.

Riska berharap, setelah melalui proses yang matang, Raperda ini bisa segera diterima dan dibahas lebih lanjut.

Langkah ini diambil agar penanganan HIV-TB memiliki landasan hukum yang lebih kuat di tingkat daerah.

Riska mengatakan saat ini sedang dalam proses pengumpulan masukan dan saran yang akan dimasukkan ke dalam perda tersebut.

“Poin krusial yang diusulkan adalah mengenai mekanisme pendanaan serta masifnya sosialisasi pencegahan HIV dan TB,”ujar Riska.

Riska menegaskan bahwa regulasi ini sangat diperlukan untuk memberikan arah kebijakan yang jelas dalam penanganan kedua penyakit tersebut.

Dengan adanya dasar hukum yang kuat, diharapkan penanggulangan TBC dan HIV di daerah dapat lebih terarah dan efektif.

“Regulasi ini penting untuk memberikan arah kebijakan yang lebih jelas dalam penanganan penyakit ini,” tambahnya.

Riska menjelaskan, usulan regulasi ini sebenarnya sudah diajukan sejak 2023. Namun pembahasannya sempat terhenti dan belum dilanjutkan.

“Ini sudah diusulkan sejak 2023 dan sekarang kembali diusulkan. Harapannya bisa segera diterima dan dibahas,” ujar Riska dalam kesempatan tersebut.

Karena itu, di periode saat ini ia bertekad mengawal kembali inisiatif tersebut agar masuk dalam program legislasi daerah tahun ini.

“Regulasi ini mendesak untuk segera dihadirkan mengingat tingginya  angka TBC dan HIV di Kota Samarinda” pungkasnya.

(adv/dprdsmd)

1.076 Tayangan
Exit mobile version