DPRD Samarinda Soroti Tingginya Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Dorong Penanganan hingga Tingkat Kelurahan

DIWAWANCARAI - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (Istimewa)

ANALITIKNEWS.COM – Kota Samarinda kembali mencatatkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak tertinggi di Kalimantan Timur. Berdasarkan data terbaru hingga Maret 2025, sebanyak 50 kasus tercatat terjadi di ibu kota provinsi tersebut.

Fakta ini pun menjadi perhatian serius DPRD Kota Samarinda, khususnya Komisi IV yang membidangi urusan sosial dan kesejahteraan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan bahwa tingginya angka tersebut tidak serta merta menjadi indikasi buruk. Sebaliknya, ia menilai hal ini juga menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat dalam melaporkan kekerasan yang terjadi di lingkungan mereka.

Jangan sampai kasusnya banyak tapi tidak diselesaikan. Justru itu bisa jadi bom waktu. Jadi, sebenarnya tidak apa-apa kasus banyak, asalkan masyarakat berani melapor, kasusnya diungkap, dan yang paling penting, diselesaikan,” ujar Puji, sapaan akrabnya, kepada wartawan, Jumat (16/5/2025).

Menurutnya, meningkatnya laporan kasus kekerasan perlu diimbangi dengan respons cepat dan tuntas dari pemerintah serta aparat penegak hukum. Ia menegaskan bahwa laporan bukan sekadar angka, tetapi harus diikuti dengan tindakan nyata berupa perlindungan dan pemulihan korban.

Lebih lanjut, Puji juga mendorong pemerintah untuk tidak hanya fokus pada pelaporan dan pendataan. Ia menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat sebagai fondasi utama agar sistem perlindungan berjalan secara efektif dan menyeluruh.

Aparat kita sudah bagus, regulasi juga sudah ada, sistem di pemerintahan juga sudah berjalan. Tapi kalau masyarakat tidak teredukasi, tetap saja tidak efektif,” ungkap politikus Partai Demokrat tersebut.

Ia menyebut pendekatan penanganan kekerasan harus bersifat holistik. Tak hanya dari sisi hukum atau pelayanan, tetapi juga menyasar penguatan komunitas, pelibatan tokoh masyarakat, serta pengembangan kelembagaan di tingkat paling bawah, seperti desa dan kelurahan.

Harus ada pendekatan yang komprehensif. Peran serta masyarakat seperti apa, regulasi dari pemerintah seperti apa, dan kelembagaan juga harus disiapkan,” pungkasnya.

(Adv)

Exit mobile version