DPRD Samarinda Dorong Skema PJLP untuk Pastikan Kebutuhan Guru Terpenuhi

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohamad Novan Syahronny Pasie
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohamad Novan Syahronny Pasie

ANALITIKNEWS.COM – Persoalan kekurangan tenaga pendidik di sekolah negeri menjadi perhatian serius DPRD Samarinda.

Komisi IV DPRD Samarinda mendorong langkah strategis agar kebutuhan guru dapat segera terpenuhi, sekaligus memberikan kepastian penghasilan bagi para tenaga pengajar yang selama ini berstatus guru lepas.

Salah satu solusi yang diusulkan adalah penerapan skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) bagi guru lepas di sekolah negeri. Skema tersebut dinilai dapat menjadi alternatif setelah pemerintah tidak lagi membuka peluang rekrutmen tenaga non-ASN.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohamad Novan Syahronny Pasie, mengatakan kebutuhan tenaga pendidik di Kota Samarinda masih cukup besar. Berdasarkan data yang diterima pihaknya, jumlah kekurangan guru saat ini mencapai lebih dari 500 orang untuk jenjang sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP).

“Kekurangan guru saat ini sudah mencapai 500 lebih, baik untuk jenjang SD maupun SMP,” ujar Novan.

Menurut Novan, kondisi tersebut perlu segera mendapatkan perhatian agar proses pembelajaran di sekolah negeri tetap berjalan optimal. Pemerintah daerah perlu menyiapkan mekanisme yang mampu menjawab kebutuhan tenaga pendidik sekaligus memberikan perlindungan terhadap kesejahteraan guru.

Dorong Penganggaran Melalui APBD

Novan menjelaskan, selama ini masih banyak guru lepas yang mengandalkan pembayaran honor dari dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) maupun Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNAS). Namun, besaran honor yang diterima sebagian guru masih belum mencerminkan beban kerja dan tanggung jawab mereka.

“Jangan sampai ada guru yang masih menerima penghasilan di bawah Rp1 juta setiap bulannya. Kondisi itu tentu sangat memprihatinkan,” katanya.

Karena itu, Komisi IV DPRD Samarinda mendorong agar kebutuhan guru tersebut dapat diakomodasi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan mekanisme PJLP. Melalui skema ini, guru lepas diharapkan memperoleh pendapatan yang lebih layak serta memiliki kepastian dalam menjalankan tugasnya sebagai tenaga pendidik.

Usulan tersebut akan dibawa dalam pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD Samarinda. DPRD berharap pembahasan tersebut dapat menghasilkan kebijakan yang tepat untuk menjawab kebutuhan pendidikan di Kota Samarinda.

PJLP Jadi Jembatan Pemenuhan Guru dan Kesejahteraan Tenaga Pendidik

DPRD Samarinda menilai persoalan kekurangan guru tidak hanya berkaitan dengan jumlah tenaga pengajar, tetapi juga menyangkut keberlanjutan kesejahteraan mereka. Guru lepas selama ini telah berperan membantu sekolah memenuhi kebutuhan pembelajaran, meskipun dengan keterbatasan pendapatan.

Melalui skema PJLP, DPRD Samarinda berharap pemerintah daerah dapat menghadirkan solusi yang lebih berkelanjutan. Kebutuhan tenaga pendidik di sekolah negeri dapat terpenuhi, sementara guru lepas memperoleh penghasilan yang lebih baik dibandingkan sistem honor sebelumnya.

“Melalui skema PJLP ini, kami berharap kebutuhan guru dapat terpenuhi sekaligus memberikan pendapatan yang lebih layak dibandingkan pola guru lepas selama ini,” pungkas Novan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya DPRD Samarinda dalam mendorong peningkatan kualitas layanan pendidikan sekaligus memperhatikan kesejahteraan para tenaga pendidik yang menjadi ujung tombak proses belajar mengajar di sekolah.

(ADV)