DPRD Samarinda Dorong Bangun Rumah di Kawasan Perbukitan Perlu Pengurusan PBG

DIWAWANCARAI - Anggota DPRD Samarinda, Markaca (Istimewa)

ANALITIKNEWS.COM – Maraknya pembangunan rumah di kawasan perbukitan dan lereng tanpa izin resmi dinilai mencerminkan lemahnya kontrol tata ruang dan pengawasan pemerintah di Kota Samarinda. Situasi ini dinilai berpotensi memperparah risiko bencana, terutama tanah longsor dan banjir.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca, menyebut fenomena ini bukan hanya soal pelanggaran administrasi, tetapi juga masalah serius dalam perencanaan wilayah yang berkelanjutan.

“Pembangunan rumah di kawasan rawan bencana tanpa izin menunjukkan ada yang salah dalam kontrol lapangan dan kesadaran masyarakat,” ujar Markaca, Senin (26/5/2025).

Ia menyayangkan banyaknya warga yang masih membangun rumah tanpa lebih dulu mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), padahal izin tersebut menyaratkan kajian teknis yang bisa mencegah dampak buruk terhadap lingkungan.

“Seharusnya masyarakat tidak bisa seenaknya membangun tanpa izin. Ada tahapan kajian yang harus dilalui, apalagi kalau lahannya berada di zona rawan bencana,” tegasnya.

Salah satu titik rawan yang ia soroti adalah Samarinda Utara, wilayah yang dikenal memiliki kontur berbukit dan rentan terhadap longsor saat musim hujan. Markaca menyebut, lemahnya pengawasan justru membuka celah munculnya permukiman-permukiman ilegal di daerah yang seharusnya dilindungi.

“Ini bukan hanya soal membangun rumah, tapi soal keselamatan jiwa. Kalau tata ruang diabaikan, risikonya kita semua yang tanggung,” katanya.

Politikus Gerindra itu juga mendorong Pemkot Samarinda untuk lebih aktif melakukan sosialisasi dan penindakan terhadap bangunan liar di wilayah berisiko tinggi. Ia menyebut, regulasi tanpa penerapan tegas akan percuma.

“Kita harus memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan DPRD dalam menjaga wilayah kota tetap aman dan tertib. Jangan sampai bencana datang, baru kita sadar,” pungkasnya.

(Adv)

Exit mobile version