Daerah  

Dongkrak PAD, Parkir Mie Gacoan di Samarinda Akan Dikelola Pemkot

Parkir Mie gacoan Samarinda
Parkir Mie gacoan Samarinda

ANALITIKNEWS.COM  – Rencana pengelolaan lahan parkir di sejumlah gerai Mie Gacoan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Langkah ini sebagai bagian dari upaya menata parkir sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu mendapat penolakan dari sejumlah pihak yang sebelumnya mengelola parkir di sekitar lokasi.

Mie Gacoan merupakan usaha di bawah naungan PT Pesta Pora Abadi. Di Kota Samarinda, perusahaan tersebut telah memiliki tiga gerai, yakni di Jalan M. Yamin, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan DI Panjaitan.

Pengelolaan Parkir Hendak Dialihkan ke Pemkot

Dalam perkembangannya, PT Pesta Pora Abadi berencana menyerahkan pengelolaan parkir di area gerainya kepada Pemkot Samarinda melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk kontribusi perusahaan kepada pendapatan asli daerah (PAD).

Dengan adanya pengelolaan parkir secara resmi oleh pemerintah, penerimaan dari sektor parkir diharapkan dapat masuk ke dalam mekanisme pendapatan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Kebijakan tersebut sekaligus menjadi upaya menata pengelolaan parkir di sekitar kawasan usaha yang selama ini menjadi salah satu titik aktivitas masyarakat.

Meski sempat muncul keberatan dari sejumlah oknum warga yang selama ini disebut telah menguasai atau mengelola lahan parkir di sekitar lokasi restoran. Namun kini Mie Gacoan telah menyerahkkan pengelolaan parkir ke pemerintah.

Rencana Pengelolaan parkir secara resmi oleh pemerintah daerah pada dasarnya dapat memberikan manfaat terhadap penataan kawasan sekaligus meningkatkan potensi penerimaan daerah.

Dengan masuknya aktivitas parkir ke dalam mekanisme resmi pemerintah, pungutan parkir dapat lebih mudah diawasi dan masyarakat pengguna jasa parkir mendapatkan kepastian mengenai tarif serta pelayanan yang diberikan.

(*)