Berita  

Distribusi B50 Capai 67 Persen, Pemerintah Kejar Implementasi Penuh Oktober 2026

Bahan bakar campuran 50 persen biodiesel (B50)
Bahan bakar campuran 50 persen biodiesel (B50)

ANALITIKNEWS.COM – Pemerintah mencatat progres penyaluran biodiesel B50 terus meningkat setelah program mandatori tersebut mulai diterapkan sejak awal Juli 2026.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut distribusi B50 telah mencapai 67 persen dan menargetkan seluruh SPBU di Indonesia sudah menerapkan campuran biodiesel 50 persen pada 1 Oktober 2026.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan pihaknya optimistis target penerapan penuh B50 dapat tercapai dalam waktu dekat.

“Target saya adalah 1 Oktober sudah full B50 di semua titik. Kemarin yang kita laporkan pada saat peresmian dengan Pak Presiden kan 67% sudah tersalurkan. Nah mudah-mudahan dalam beberapa minggu ini sudah nyampe lah 100%,” ujar Eniya usai acara Pekan Riset Sawit Indonesia di Jakarta Pusat, Senin (20/7/2026).

ESDM Siapkan Skema Fleksibel Volume Biodiesel

Pemerintah juga menyiapkan mekanisme baru dalam pengaturan volume biodiesel nasional agar lebih fleksibel mengikuti kebutuhan pasar. Melalui skema kisaran atau range, pemerintah dapat melakukan penyesuaian volume tanpa harus menetapkan angka yang bersifat kaku.

Saat ini, kebutuhan biodiesel nasional ditetapkan dalam rentang 16 juta hingga 18 juta kiloliter (KL). Ke depan, pemerintah membuka kemungkinan adanya perubahan volume tahunan yang disesuaikan dengan kebutuhan energi nasional.

Eniya mengatakan aturan mengenai fleksibilitas tersebut akan dituangkan dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM.

“Mungkin ke depan, revisi volume dalam satu tahun itu bisa dilakukan. Jadi kita mulai pakai range lah seperti yang sekarang kita tetapkan 16-18 juta kan. Nah ke depan mungkin 18 sampai sekian juta. Jadi ada range-nya,” beber Eniya.

Pemerintah Pantau Masa Transisi B50

Kementerian ESDM akan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan program B50 selama empat bulan pertama. Masa transisi ini menjadi tahap penting untuk memastikan kesiapan infrastruktur distribusi dan kelancaran penyaluran bahan bakar di berbagai wilayah.

Pemerintah akan melakukan evaluasi pada Desember 2026 untuk melihat efektivitas penerapan B50 serta mengidentifikasi kendala yang masih muncul selama proses peralihan.

“Nanti di Desember yang selama 4 bulan ini pertama kita lihat transisi. Apakah bisa berjalan dengan baik atau tidak. Apakah semua bisa dalam waktu 3 bulan itu menyelesaikan semua full B50,” jelas Eniya.

Penyalur Non-Pertamina Jadi Perhatian

Selain memastikan kesiapan distribusi secara nasional, pemerintah juga akan mengevaluasi kemampuan badan usaha non-Pertamina dalam menyalurkan B50. Hal ini dilakukan karena Pertamina masih menjadi pemain terbesar dalam distribusi bahan bakar nasional.

Eniya menyebut Pertamina saat ini menguasai sekitar 80 persen pangsa pasar, sehingga perhatian pemerintah akan diarahkan pada kesiapan penyalur lain dalam memenuhi kewajiban distribusi B50.

“Nanti tinggal identifikasi yang non-Pertamina. Karena pertamina kan share-nya 80%. Nah yang non-Pertamina ini berapa deliver ke B50-nya gitu,” jelas Eniya.

Pemerintah berharap percepatan penerapan B50 dapat berjalan sesuai jadwal melalui koordinasi antara pemerintah, badan usaha penyalur, dan seluruh pihak terkait. Program ini menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan berbasis sawit sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

(*)