ANALITIKNEWS.COM – Kebijakan Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Abdul Hasan, Samarinda, kembali menjadi sorotan publik.
Melalui dialog terbuka yang digelar Komunitas Sadar Akan Lingkungan Alam Kalimantan Timur (Salam Kaltim), pemerintah dan masyarakat dipertemukan untuk membahas dampak serta tujuan penerapan kebijakan tersebut.
Acara berlangsung di Café Ewen, Jalan Basuki Rahmat, Jumat (10/10/2025) malam, dan dihadiri berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, pelaku usaha, hingga pejabat pemerintah.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Salam Kaltim yang turut membantu mengkomunikasikan kebijakan SSA kepada masyarakat dan mahasiswa.
“Sekali lagi, kebijakan sistem satu arah ini kita lakukan untuk kepentingan seluruh masyarakat Kota Samarinda yang berlalu lintas, bukan hanya untuk satu wilayah atau satu usaha,” ujar Hotmarulitua.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menata kota agar lebih tertib dan nyaman. Salah satu fokus Dishub adalah mengembalikan fungsi badan jalan sebagai ruang lalu lintas, bukan tempat parkir.
“Prinsipnya, badan jalan itu bukan untuk parkir. Kita ingin mengajak pelaku usaha menyediakan area parkir yang ideal bagi pengunjung, bukan memanfaatkan bahu jalan,” tegasnya.
Ia mengatakan banyaknya kendaraan pribadi yang diparkir di tepi jalan tanpa garasi.
“Idealnya kalau punya mobil harus punya garasi. Tapi kita temukan masih banyak warga yang parkir di badan jalan karena tidak punya lahan,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan pemerintah kini tengah menyiapkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi yang akan mengatur kewajiban memiliki lahan parkir dan garasi.
“Dalam waktu dekat, kalau perda ini disahkan, setiap pelaku usaha wajib memiliki lahan parkir. Jika tidak, izin usahanya bisa dicabut,” ujarnya.
Tak hanya itu, setiap pemilik kendaraan juga akan diwajibkan memiliki garasi pribadi.
“Kalau tidak, nanti bisa dikenakan sanksi berupa denda atau penguncian kendaraan. Kita ingin Samarinda lebih tertib dan teratur dalam berlalu lintas,” tutupnya.
(*)








