ANALITIKNEWS.COM – Pemerintah memastikan kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) akan kembali dibuka untuk masyarakat mulai 20 Agustus 2026, setelah petugas berhasil memadamkan seluruh titik api yang muncul akibat kebakaran hutan dan lahan di kawasan tersebut.
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyampaikan keputusan tersebut dalam rapat bersama Komisi IV DPR di Jakarta, Selasa (18/8). Pemerintah sebelumnya mengerahkan berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk menangani kebakaran yang berlangsung selama 13 hari.
“Pada hari ini secara resmi saya atas nama Menteri Kehutanan RI mengumumkan bahwa pembukaan kembali Taman Nasional Bromo Tengger Semeru sejak tanggal 20 Agustus yang akan datang,” kata Raja Juli dalam rapat di Komisi IV DPR, Jakarta, Selasa (18/8).
Kebakaran Berdampak pada 1.120 Hektare
Raja Juli mengatakan kebakaran yang melanda kawasan TNBTS berdampak pada lahan seluas sekitar 1.120 hektare. Api membakar sejumlah wilayah di kawasan taman nasional dan membutuhkan waktu hampir dua pekan hingga seluruh titik api dapat dikendalikan.
Menurut Raja Juli, petugas akhirnya berhasil memastikan tidak ada lagi titik api setelah melakukan penanganan selama 13 hari. Ia mengapresiasi kerja sama berbagai pihak dalam proses pemadaman tersebut.
“Kebakaran yang terjadi selama 13 hari, alhamdulillah akhirnya dapat dipadamkan berkat kerja sama berbagai macam kementerian dan lembaga beserta pemerintah daerah,” katanya.
Keberhasilan pemadaman tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah untuk membuka kembali kawasan TNBTS. Pemerintah berharap aktivitas masyarakat dan wisatawan dapat kembali berjalan setelah kawasan dinyatakan aman.
Pemerintah Minta Masyarakat Ikut Menjaga Kawasan
Meski akan membuka kembali TNBTS, pemerintah meminta masyarakat tidak mengabaikan potensi kebakaran. Raja Juli menilai pencegahan harus menjadi tanggung jawab bersama agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Ia meminta wisatawan maupun masyarakat yang beraktivitas di kawasan Bromo Tengger Semeru untuk tidak menggunakan api secara sembarangan. Pengunjung juga harus memastikan tidak ada sumber api yang dapat memicu kebakaran, terutama saat berada di kawasan yang memiliki vegetasi rentan terbakar.
“Dia menyebut kebakaran di kawasan tersebut, yang berlangsung selama dua pekan, telah menguras tenaga dan anggaran.”
Raja Juli menegaskan bahwa masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan setelah kawasan kembali dibuka. Ia secara khusus mengingatkan pengunjung mengenai penggunaan api unggun dan pembuangan puntung rokok.
“Oleh karena itu, jaga benar, jangan sampai memakai api unggun yang kemudian membakar, puntung rokok, apapun yang kemudian justru akan membuat nanti kebakaran kembali di Bromo Tengger Semeru tersebut,” ucap Raja Juli.
Pembukaan TNBTS pada 20 Agustus menjadi langkah pemerintah untuk mengembalikan aktivitas kawasan setelah proses penanganan kebakaran selesai. Namun, masyarakat tetap perlu mematuhi ketentuan yang berlaku selama berada di kawasan taman nasional.
(*)
