ANALITIKNEWS.COM – Pemerintah mulai mengarahkan sektor kehutanan menjadi salah satu penggerak ekonomi hijau melalui pengembangan perdagangan karbon. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membuka peluang pemanfaatan nilai ekonomi karbon untuk menarik investasi sekaligus memperkuat pendanaan konservasi hutan di Indonesia.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan pemerintah berkomitmen membangun ekosistem perdagangan karbon nasional yang lebih kuat agar potensi besar karbon Indonesia dapat memberikan manfaat ekonomi. Selama ini, potensi tersebut belum berkembang maksimal karena adanya sejumlah perbedaan pendekatan dalam pengelolaannya.
“Saya akan berkomitmen untuk terus memperbaiki ekosistem perdagangan karbon kita ini. Karena kita paham potensinya sangat besar, namun selama ini terhenti karena ada cara pandang yang berbeda, sehingga potensi yang sedemikian besar sangat terlambat untuk direalisasikan,” kata Raja.
Menurut Kemenhut, penguatan pasar karbon menjadi langkah penting untuk menciptakan sumber pembiayaan alternatif bagi sektor kehutanan. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon dan memperkuatnya melalui Permenhut Nomor 6 Tahun 2026 sebagai aturan teknis pelaksanaan di sektor kehutanan.
Proyek karbon konservasi mulai dikembangkan
Ketua Indonesia Carbon and Biodiversity Alliance (ICBA) Raffael Kardinal menilai kebijakan pemerintah memberikan kepastian lebih besar bagi pelaku usaha yang mengembangkan proyek karbon.
“Kami sangat terbantu dengan kinerja dari Kemenhut karena kami memiliki beberapa karbon project yang sedang berjalan,” ujar Raffael dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (6/8/2026).
Selain memperbaiki regulasi, Kemenhut mulai mengembangkan skema perdagangan karbon di kawasan konservasi. Salah satu proyek percontohan dilakukan di Taman Nasional Way Kambas dengan melibatkan pendekatan pembiayaan inovatif melalui blended finance.
Pemerintah juga membentuk Satgas Inovasi Pendanaan Taman Nasional untuk mencari sumber pembiayaan baru bagi pengelolaan kawasan konservasi.
Kebijakan tersebut mendapat perhatian dari sejumlah lembaga internasional seperti ICVCM, Verra, dan IETA yang selama ini berperan dalam pengembangan pasar karbon global.
Raja berharap pengembangan perdagangan karbon di kawasan hutan dapat memperkuat tata kelola kehutanan sekaligus membangun pasar karbon Indonesia yang memiliki standar integritas dan kualitas tinggi.
“Kita berharap berbagai pendekatan baru ini, termasuk perdagangan karbon di taman nasional, dapat memperkuat forest governance menuju carbon market yang memiliki high integrity dan high quality,” ujar Raja.
(*)
