Pemerintah Hadirkan DSI untuk Perkuat Tata Kelola Ekspor SDA Indonesia

Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani
Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani
banner 120x600
banner 468x60

ANALITIKNEWS.COM  – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola ekspor nasional melalui pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

BUMN baru ini diproyeksikan menjadi jalur utama ekspor berbagai komoditas sumber daya alam (SDA) strategis Indonesia, mulai dari batu bara hingga kelapa sawit.

banner 325x300

Kehadiran DSI menjadi langkah strategis pemerintah dalam memastikan komoditas unggulan Indonesia mampu bersaing di pasar global dengan sistem perdagangan yang lebih transparan, terukur, dan berorientasi pada kepentingan nasional.

Pembentukan DSI juga mendapat dukungan dari sejumlah pelaku industri tambang karena dinilai mampu memperbaiki sistem pengawasan ekspor yang selama ini dinilai masih memiliki celah.

Namun demikian, sejumlah perusahaan eksportir juga mulai menyoroti potensi dampak kebijakan baru tersebut terhadap kontrak ekspor jangka panjang yang telah berjalan dengan para pembeli luar negeri.

Pemerintah Pastikan Hormati Kontrak Lama

Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani, menegaskan pemerintah tetap menghormati seluruh kontrak ekspor yang telah disepakati perusahaan dengan mitra dagang internasional.

Meski begitu, pemerintah tetap akan melakukan evaluasi terhadap sejumlah aspek dalam kontrak tersebut, khususnya terkait mekanisme penentuan harga komoditas.

Menurut Rosan, sebagian besar kontrak ekspor jangka panjang tidak menetapkan harga tetap sejak awal penandatanganan kontrak. Harga biasanya mengikuti kondisi pasar dan indeks global saat transaksi berlangsung.

“Kita akan menghormati semua kontrak yang ada. Tapi yang kita lihat, biarpun mereka kontrak jangka panjang, penentuan price atau harganya itu tidak ditentukan pada saat awal kontrak dibuat,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2026).

Rosan menjelaskan pemerintah ingin memastikan harga jual komoditas Indonesia di pasar internasional tidak berada di bawah harga indeks dunia yang berlaku. Karena itu, DSI akan melakukan pengawasan terhadap kontrak-kontrak ekspor yang dinilai berpotensi merugikan negara.

DSI Akan Tinjau Harga Ekspor

Pemerintah menilai mekanisme penetapan harga menjadi salah satu titik penting dalam pengawasan ekspor SDA. Melalui DSI, pemerintah ingin memastikan seluruh transaksi ekspor menggunakan harga yang wajar dan sesuai dengan kondisi pasar global.

Menurut Rosan, pemerintah akan mengevaluasi kontrak jika ditemukan harga ekspor yang berada di bawah indeks pasar internasional saat kontrak mulai dijalankan.

“Jadi pada saat nanti kontrak itu mulai berjalan, kalau kita lihat kontraknya di bawah indeks pasar dunia yang berlaku sekarang, tentu kita akan melakukan review terhadap itu,” terangnya.

Kebijakan ini sekaligus menjadi langkah pemerintah untuk menjaga daya saing komoditas Indonesia di pasar global. Pemerintah berharap pengawasan harga dapat meningkatkan penerimaan negara dari sektor SDA yang selama ini menjadi salah satu sumber devisa terbesar Indonesia.

Pemerintah Perketat Pengawasan Under Invoicing

Selain mengawasi harga ekspor, pemerintah juga ingin memperketat pengawasan terhadap praktik under invoicing dalam perdagangan komoditas. Praktik tersebut terjadi ketika nilai barang yang dicantumkan dalam dokumen ekspor lebih rendah dibanding nilai transaksi sebenarnya.

Pemerintah menilai praktik under invoicing dapat merugikan negara karena berpotensi mengurangi penerimaan pajak dan devisa hasil ekspor.

Rosan menegaskan pemerintah akan mengevaluasi kontrak yang terindikasi mengandung praktik tersebut meski tetap menghormati kesepakatan bisnis yang sudah berjalan.

“Kita akan menghormati the sanctity of the contract. Tapi kalau kita lihat ada indikasi penjualan under invoicing, tentunya kita akan melakukan evaluasi terhadap kontrak itu,” tegas Rosan.

Melalui pembentukan DSI, pemerintah berharap tata kelola ekspor komoditas strategis Indonesia menjadi lebih transparan, terkontrol, dan mampu memberikan nilai tambah lebih besar bagi perekonomian nasional.

(*)

1.159 Tayangan
banner 325x300