Wali Kota Andi Harun Hadirkan Sistem Parkir Berlangganan yang Ramah Masyarakat

Wali Kota Samarinda, Andi Harun
Wali Kota Samarinda, Andi Harun
banner 120x600
banner 468x60

ANALITIKNEWS.COMSamarinda terus berbenah menuju kota yang lebih tertib dan modern. Di bawah kepemimpinan Andi Harun, Pemerintah Kota Samarinda menunjukkan komitmen kuat dalam menata sistem parkir demi kenyamanan masyarakat.

Langkah strategis ini diwujudkan melalui rencana penerapan parkir berlangganan yang mengedepankan prinsip kemudahan, transparansi.

banner 325x300

Dalam rapat penataan parkir yang digelar pada Selasa (17/3/2026), Wali Kota Andi Harun menegaskan bahwa kebijakan ini tidak boleh memberatkan masyarakat.

“Intinya masyarakat jangan sampai terbebani dan dipaksa. Jadi bisa dikasih pilihan, bisa langganan setahun, atau bisa juga bulanan,” tegasnya usai mendengarkan pemaparan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda.

Program ini direncanakan mulai diluncurkan pada April 2026, dengan skema pembayaran parkir dilakukan secara berlangganan sehingga tidak ada lagi pemungutan retribusi langsung oleh juru parkir di lapangan.

Andi Harun menjelaskan bahwa sistem ini memberi kemudahan bagi masyarakat. Warga cukup membayar sekali untuk penggunaan parkir berulang dalam sehari, baik di lokasi yang sama maupun berbeda.

“Jadi bayar sekali, parkir berkali-kali,” ujarnya.

Penjelasan Dishub Samarinda

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua (HMT) Manalu menjelaskan parkir berlangganan merupakan sistem pembayaran parkir yang dilakukan secara berkala, di mana pengguna kendaraan membayar biaya tetap dalam jangka waktu tertentu, untuk dapat menggunakan layanan parkir tanpa harus membayar setiap kali parkir.

Kebijakan ini dirancang sebagai upaya meningkatkan pendapatan daerah, sekaligus menata sistem parkir agar lebih tertib, transparan, dan meminimalkan kebocoran retribusi.

Menurut Hotmarulitua (HMT) Manalu, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), guna mendukung pembangunan kota.

“Kita bicara soal kebutuhan pembiayaan pembangunan daerah. Dalam kondisi keuangan saat ini, pemerintah harus menggali potensi PAD,” ujarnya.

Terkait kekhawatiran masyarakat soal potensi “pajak berlapis”, ia menilai anggapan tersebut tidak sepenuhnya tepat.

“Parkir berlangganan ini justru untuk mendorong masyarakat tertib dalam pembayaran retribusi, supaya tidak ada kebocoran dan semua masuk ke kas daerah,” jelasnya.

Ia memastikan tidak ada perubahan tarif parkir dalam skema baru tersebut, hanya mekanisme pembayarannya yang diubah menjadi sistem berlangganan.

“Tarifnya tidak berubah. Untuk roda dua Rp400 ribu per tahun, dan roda empat Rp1 juta per tahun. Kalau dihitung per sekali parkir, itu justru lebih ringan,” katanya.

Dishub juga menyiapkan sistem pendaftaran berbasis digital, di mana masyarakat dapat mendaftar melalui website, mengisi data kendaraan, serta melakukan pembayaran melalui virtual account.

“Setelah pembayaran, masyarakat bisa menggunakan kartu elektronik, baik di ponsel maupun dalam bentuk fisik,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa, hingga saat ini sudah ada masyarakat yang mulai mendaftar, meskipun program tersebut belum resmi diluncurkan.

“Sudah ada yang mendaftar. Kami targetkan launching pada April,” ungkapnya.

Di sisi lain, ia mengakui keterbatasan ruang parkir di sejumlah kawasan, seperti Citra Niaga, masih menjadi tantangan. Karena itu, masyarakat diminta untuk lebih tertib dan tidak memarkir kendaraan sembarangan.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak malas berjalan kaki. Parkir bisa di tempat yang tersedia, lalu berjalan ke tujuan,” tutupnya.

(ADV Diskominfo)

banner 325x300