Juda Agung Resmi Mundur dari Jabatan Deputi Gubernur BI

Juda Agung telah resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Deputi Gubernur BI
Juda Agung telah resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Deputi Gubernur BI
banner 120x600
banner 468x60

ANALITIKNEWS.COM – Juda Agung telah resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

Pengunduran diri itu berlaku efektif sejak 13 Januari 2026 dan langsung diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto.

banner 325x300

Hal ini disampaikan Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso pada Selasa (20/1/2026).

“Kami mengkonfirmasi bahwa Deputi Gubernur BI, Bapak Juda Agung telah mengajukan pengunduran diri kepada Presiden RI terhitung sejak tanggal 13 Januari 2026,” ujarnya Selasa (20/1/2026).

BI segera menindaklanjuti kekosongan jabatan tersebut dengan mengusulkan calon pengganti kepada Presiden. Lembaga itu memastikan proses berjalan sesuai ketentuan undang-undang.

Sebelumnya, publik mengetahui bahwa terdapat tiga nama yang masuk dalam daftar calon Deputi Gubernur BI.

Mereka adalah Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, pejabat BI Dicky Kartikoyono, serta Solikin M Juhro yang juga merupakan pejabat karier BI.

DPR RI akan segera melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap ketiga calon tersebut. Proses ini menjadi tahap penting sebelum Presiden menetapkan pejabat baru.

Ramdan Denny Prakoso menegaskan mekanisme pengangkatan Deputi Gubernur BI sudah jelas tertuang dalam undang-undang.

“Selanjutnya, presiden mengusulkan dan mengangkat Deputi Gubernur terpilih sebagaimana persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. Hal ini tertuang pada Pasal 41, Pasal 48 dan Pasal 50 UU BI sebagaimana terakhir diubah oleh UU Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).”

Dengan demikian, pengunduran diri Juda Agung membuka babak baru dalam jajaran kepemimpinan Bank Indonesia. Proses seleksi calon Deputi Gubernur BI akan menjadi sorotan karena posisi tersebut berperan strategis dalam menjaga stabilitas moneter, sistem pembayaran, serta penguatan sektor keuangan nasional.

Thomas Djiwandono

Namun dari tiga calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), yang menjadi sorotan adalah Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono.

Sebab, selain sebagai Keponakan Presiden Prabowo Subianto, Thomas juga merupakan anggota Partai Gerindra.

Terkait hal ini, Ketua Komisi XI DPR M Misbakhun menyatakan bahwa syarat sebagai calon deputi sepenuhnya sudah terpenuhi. Termasuk telah mundur dari partai politik.

“Jadi saya sudah memastikan semua proses yang berjalan saat ini itu sudah proper secara aturan perundangan. Soal kemudian keanggotaan partai politik. Kemudian sebagai pengurus partai politik sudah sejak awal itu sudah terpenuhi mengenai surat pengunduran diri, mengenai posisi yang ada pada keanggotaan di partai itu sudah tidak berjalan,” kata Misbakhun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026)

Dia menyebut, Thomas sudah memenuhi semua persyaratan untuk fit and proper test calon Deputi Gubernur BI. DPR pun sudah mengonfirmasi langsung kepadanya.

“Saya sudah melakukan konfirmasi kepada beliau yang bersambutan, kemudian konfirmasi kepada Gubernur Bank Indonesia bahwa memang pengusulan itu datang dari Gubernur Bank Indonesia,” kata dia.

Punya Kapasitas Yang Baik

Selain itu, Misbhakun menilai Thomas memiliki kapablitas dan track record yang cocok sebagai calon deputi.

“Hal-hal dan aspek baik itu dalam dunia pemerintahan, dunia bisnis maupun kegiatan-kegiatan beliau di partai sebelum beliau mengundurkan diri sehingga menurut saya itu adalah sebuah track record yang credible,” kata dia.

“Beliau dalam kapasitas memadai untuk mengembang jabatan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia. Dari latar belakang keluarga dan latar belakang pendidikan beliau sangat memadai untuk itu,” pungkasnya.

(*)

banner 325x300