Daerah  

Empat Tersangka Penyekapan Gadis Remaja di Samarinda Berhasil di Ringkus Pihak Kepolisian

Polerta Samarinda mengamankan empat pelaku penyekapan gadis remaja asal bontang
banner 120x600
banner 468x60

ANALITIKNEWS.COM – Aparat Kepolisian Resta Kota (Polresta) Samarinda kembali mengamankan empat tersangka dalam kasusus dugaan kriminal yaitu penyekapan gadis remaja di babah umur berinisial N (15).

Dalam keterangan pihak kepolisian  remaja berusia lima belas tahun tersebut diduga dibawa paksa dari Bontang ke Samarinda. Dari bantuan RT setempat kepolisian berhasil menemukan titik dimana gadis tersebut dikurung yaitu disebuah kos-kosan di Jalan Nusa Indah, Samarinda.

banner 325x300

 

Wakapolresta Samarinda AKBP Heri Rusyaman menjelaskan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat pada Rabu, 26 Juni 2025, sekitar pukul 00.05 WITA, melalui layanan 110.

“Laporan ini diterima oleh operator 110 Mabes Polri dan langsung diteruskan ke Polresta Samarinda melalui SPKT. Dari titik lokasi yang terdeteksi, petugas segera mengarahkan patroli terdekat menuju lokasi di Jalan Nusa Indah, Kecamatan Sungai Kunjang,” bebernya pada Jumat (27/6/2025).

Korban dilaporkan dibawa oleh pelaku utama SB alias KV (19), ternyata pelaku juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus lain. Di lokasi kejadian, kepolisian menemukan korban dalam kondisi memprehatikan terlihat seperti orang tak berdaya, di duga dapat perlakuan yang tak senonoh.

“Dalam pemeriksaan, petugas menemukan korban berinisial N berada di dalam rumah. Dia mengaku telah disekap sejak dibawa dari Bontang. Bersama korban, petugas juga menemukan pelaku utama berinisial SB alias KV (19), yang langsung diamankan,” ucapnya.

Selain SB, polisi juga menemukan tiga tersangka lainnya yang berada di lokasi gadis remaja disekap, yakni JRP (33), JAP (30), dan JPB (41), yang terlibat dalam kasus pencurian hingga penggelapan. Keempat tersangka saat ini telah diamankan di Mapolresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polresta Samarinda mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap pergerakan mencurigakan di lingkungan sekitar, dan segera melapor melalui hotline 110 jika menemukan indikasi kejahatan.

“Dengan partisipasi masyarakat dan respons cepat aparat, kita bisa cegah kejahatan sejak dini,” tutupnya.

(*)

1.031 Tayangan
banner 325x300