Menjelang Penerimaan Siswa Baru, Pemkot Samarinda Bentuk Tim Pengawas SPMB 2025 untuk Cegah Praktik Kecurangan

Wali Kota Samarinda Andi Harun saat konferensi pers di Anjungan Karangmumus Balai Kota Samarinda Senin (2/6/2025)
banner 120x600
banner 468x60

ANALITIKNEWS.COM  – Wali Kota Samarinda Andi Harun mengaskan tidak akan ada lagi celah untuk praktik kecurangan dalam penerimaan siswa baru.

Sebab saat ini Pemkot Samarinda akan membentuk Tim Pengawas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.

banner 325x300

Dalam konferensi pers yang digelar di Anjungan Karangmumus Balai Kota Samarinda, Andi Harun mengumumkan penandatanganan SK Wali Kota Nomor 700-05/233/HK-KS/5/2025 yang menjadi dasar hukum pembentukan tim pengawas SPMB 2025.

“SPMB 2025 bukan hanya urusan teknis tahunan ini menyangkut keadilan sosial dan kepercayaan publik. Makanya, kita bentuk tim pengawas untuk menjamin tidak ada lagi celah untuk praktik kecurangan,” tegas Andi Harun, Senin (2/6/2025).

Orang nomor satu di Pemkot Samarinda ini juga menekankan bahwa keputusan ini lahir dari hasil evaluasi nasional rekomendasi lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta laporan masyarakat yang menyatakan potensi gratifikasi hingga pungutan liar dalam proses penerimaan siswa.

“Selama ini, sektor pendidikan masih menjadi titik rawan. Kita ingin memastikan SPMB tahun ini bebas dari KKN dan berpijak pada sistem yang adil dan profesional,” katanya.

Yang membedakan kebijakan tahun ini, menurut Andi Harun, adalah dibukanya jalur pengaduan khusus terkait pelaksanaan SPMB.

Pengaduan bisa dilakukan melalui berbagai saluran, seperti WhatsApp ke nomor 0852-4646-3799, situs inspektoratsamarindakota.go.id, akun media sosial resmi Inspektorat Samarinda, hingga posko fisik di Gedung Inspektorat.

Namun, ia mengingatkan, pengaduan harus berbasis bukti.

“Silahkan lapor jika ada indikasi pungli di sekolah tapi ingat, bukan fitnah harus ada evidence, baik langsung maupun tidak langsung. Kita ingin memperbaiki sistem, bukan memburu-buru orang,” ujarnya.

Dengan sistem pengawasan dan aduan yang terbuka Pemkot berharap masyarakat turut terlibat aktif dalam menjaga integritas dunia pendidikan.

“Kita tidak ingin masa depan anak-anak Samarinda dibentuk oleh sistem yang tidak baik . Ini bukan hanya soal aturan, tapi soal keadilan,” tandasnya.

(ADV)

banner 325x300