Daerah  

Andi Harun Temukan Puluhan Titik Galian Mencurigakan di Samarinda, Diduga Terkait Aksi Pencurian Kabel

Wali Kota Andi Harun Tinjau Galian Kabel di Samarinda
Wali Kota Andi Harun Tinjau Galian Kabel di Samarinda

ANALITIKNEWS.COM – Sejumlah titik penggalian yang diduga terkait dengan pencurain kabel di Kota Samarinda menjadi sorotan Wali Kota Andi Harun.

Andi Harun turun langsung meninjau sejumlah titik penggalian ruas jalan itu pada Jumat (23/10/2026) sore.

Andi Harun menyusuri Jalan A.M. Sangaji hingga Jalan Hasan Basri, tepatnya di depan Hotel Midtown Samarinda, sekitar pukul 17.00 Wita.

Dalam peninjauan itu, ia melihat langsung kondisi jalan yang mengalami kerusakan akibat penggalian kabel.

Ia menyoroti aktivitas yang diduga ilegal tersebut karena berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan merusak fasilitas umum yang sebelumnya berada dalam kondisi baik.

Andi Harun Temukan Penggalian di Banyak Titik

Andi Harun menyayangkan tindakan pihak-pihak yang melakukan penggalian tanpa koordinasi yang jelas dengan pemerintah daerah.

Menurutnya, aktivitas serupa tidak hanya terjadi di kawasan tersebut, tetapi juga ditemukan di wilayah Samarinda Seberang dan sejumlah ruas jalan lainnya.

Ia mengungkapkan, petugas di lapangan melakukan penggalian di banyak titik. Ketika masyarakat meminta penjelasan, beberapa pekerja mengaku berasal dari perusahaan telekomunikasi.

“Di Cipto Mangunkusumo juga begitu, sepanjangan lebih dari 60 titik penggalian. Dan ketika ditanya, ada yang mengaku bahwa petugas dari Telkom atau Telkomsel,” ujarnya.

Namun, Andi Harun menjelaskan bahwa hasil konfirmasi staf Pemerintah Kota Samarinda kepada pihak penyedia layanan telekomunikasi tidak membenarkan pengakuan tersebut.

Ia menduga para pelaku menggunakan atribut berupa rompi menyerupai seragam petugas untuk meyakinkan masyarakat bahwa kegiatan itu merupakan proyek resmi pemerintah atau perusahaan telekomunikasi.

Pemkot Samarinda Pastikan Tidak Ada Koordinasi

Pemkot Samarinda telah melakukan pengecekan kepada sejumlah perangkat daerah, termasuk dinas yang membidangi pekerjaan umum (PU), serta pemerintah provinsi. Hasil pengecekan tersebut tidak menemukan informasi mengenai kegiatan penggalian yang dimaksud.

“Tapi kita sudah melakukan crosscheck, apakah ada kegiatan yang diketahui oleh kawan-kawan di perangkat daerah seperti di PU? Tidak ada. Dicek juga ke provinsi, juga tidak ada,” jelasnya.

Andi Harun menegaskan bahwa kegiatan pembangunan infrastruktur, baik yang dilaksanakan pemerintah maupun badan usaha milik negara (BUMN), pada umumnya memerlukan koordinasi dengan pemerintah setempat. Karena itu, ia menilai aktivitas penggalian tanpa kejelasan izin dan koordinasi perlu mendapat perhatian serius.

Pemkot Samarinda juga telah mengantongi rekaman video yang memperlihatkan pelat kendaraan serta aktivitas puluhan pekerja. Jumlah pekerja yang terlibat bahkan diperkirakan mencapai ratusan orang, dengan sebagian kegiatan berlangsung pada malam hari.

Dampak penggalian mulai terlihat pada kondisi fisik jalan. Sejumlah lubang hanya ditutup menggunakan cor beton atau aspal dingin sehingga permukaan jalan menjadi tidak rata dan mengalami penurunan. Di satu hingga dua titik, jalan bahkan dilaporkan amblas dan telah menimbulkan korban.

Selain itu, sejumlah ruas jalan memiliki tanda lingkaran cat putih. Andi Harun menduga tanda tersebut menjadi penunjuk lokasi yang akan menjadi sasaran penggalian berikutnya.

“Ini sangat berbahaya bagi pemakai jalan, pengguna kendaraan, pengguna jalan,” katanya.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena kerusakan permukaan jalan dapat meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi pengendara sepeda motor yang melintas pada malam hari atau saat jarak pandang terbatas.

Andi Harun Ajak RT dan Masyarakat Aktif Melapor

Untuk mencegah bertambahnya kerusakan dan risiko kecelakaan, Andi Harun mengajak ketua rukun tetangga (RT) serta seluruh masyarakat agar aktif mengawasi lingkungan masing-masing. Ia meminta warga segera melaporkan aktivitas penggalian mencurigakan kepada aparat penegak hukum agar pihak yang terlibat dapat dimintai keterangan dan diperiksa.

Ia juga mengajak media massa berperan menyebarluaskan informasi kepada masyarakat sehingga warga dapat mengenali aktivitas yang tidak jelas legalitasnya dan membantu pengawasan di lingkungan sekitar.

Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga infrastruktur publik agar tidak mengalami kerusakan akibat kegiatan yang tidak sesuai prosedur.

Pemkot Minta Polisi Usut Dugaan Pelanggaran

Andi Harun berharap Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda segera mengidentifikasi pihak-pihak yang melakukan penggalian tersebut dan mengungkap apakah terdapat unsur tindak pidana. Jika aparat menemukan pelanggaran, ia berharap proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan pidana maupun perdata yang berlaku.

Sambil menunggu hasil penyelidikan aparat, Andi Harun menyampaikan keyakinannya bahwa kegiatan tersebut bukan bagian dari pekerjaan resmi pemerintah.

Ia juga menduga aktivitas itu berpotensi berkaitan dengan upaya mengambil keuntungan secara ilegal, termasuk kemungkinan pencurian kabel.

“Kami yakini bahwa ini bukan kegiatan resmi. Kami meyakini dan menduga ini kegiatan ilegal yang dilaksanakan oleh pihak-pihak yang mungkin mengambil keuntungan, diantaranya adalah pencurian kabel,” pungkasnya.

(*)