Polres Metro Jakarta Barat tetapkan Virgoun sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis metamfetamin (HO)
ANALITIKNEWS.COM – Penyanyi Virgoun resmi menyandang status sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis metamfetamin.
Peneterapan ini usai Satuan Reserse Narkoba dari Polres Metro Jakarta Barat melakukan gelar perkara, pada Minggu (23/6).
Hal ini sebagaiaman disampaikan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi. Ia mengatakan penetapan tersangka juga dilakukan penyidik terhadap sosok perempuan berinisial PA yang turut ditangkap bersama Virgoun.
“Menetapkan saudara V dan teman wanitanya atas nama PA sebagai tersangka dan saat ini penyidik juga telah berkoordinasi dengan BNN DKI Jakarta untuk melakukan asesmen,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (24/6).
Lebih lanjut ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan penyidik, Virgoun mengaku telah dua kali mengonsumsi narkotika jenis metamfetamin tersebut.
Narkotika itu, kata dia, didapati Virgoun dari kru band dirinya yang berinisial B.
“Sejauh ini pengakuan V (Virgoun) baru dua kali diberikan dari B,” tuturnya.
Sebelumnya, penyanyi Virgoun dan seorang perempuan berinisial PA ditangkap kepolisian terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Keduanya ditangkap di kos milik Virgoun di wilayah Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis (20/6) kemarin sekitar pukul 01.00 WIB.
“Yang pertama seorang pria inisial VTP pekerjaan musisi dan yang kedua seorang perempuan atas nama PA,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Jumat (21/6).
(*)
