Samarinda Menuju Kota Layak Anak, Komitmen Tegas Lindungi Anak dari Radikalisme

Wali Kota Samarinda, Andi Harun (ist)
banner 120x600
banner 468x60

ANALITIKNEWS.COM – Pemerintah Kota Samarinda terus menunjukkan komitmen kuat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi tumbuh kembang anak. Salah satu fokus utama saat ini adalah perlindungan anak dari pengaruh ideologi radikal dan jaringan terorisme.

Lewat penguatan program Kota Layak Anak (KLA), Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan pentingnya upaya kolaboratif lintas sektor dalam menjaga anak-anak dari paparan ideologi ekstremis yang bisa merusak masa depan mereka.

banner 325x300

Pemkot Samarinda menyadari bahwa tantangan perlindungan anak semakin kompleks di era digital dan keterbukaan informasi.

“Anak-anak bukan pewaris ideologi keliru, mereka punya hak yang sama untuk tumbuh, berkembang, dan mencintai tanah air tanpa bayang-bayang trauma atau stigma,” tegasnya, Senin (16/6/2025).

Menurut Andi Harun, meskipun Indonesia sudah memiliki regulasi nasional yang kuat seperti Peraturan Menteri PPPA Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pedoman Perlindungan Anak dari Radikalisme dan Tindak Pidana Terorisme implementasinya di daerah perlu diperkuat dengan pendekatan yang lebih menyeluruh dan manusiawi.

“Kita tidak hanya bicara soal hukum tetapi juga bagaimana membentengi jiwa dan pemikiran anak-anak dari ideologi sesat yang ditanamkan oleh orang tua atau lingkungannya terutama anak-anak dari pelaku atau mantan pelaku terorisme mereka sering kali tidak bersalah, tapi terlahir dalam lingkungan yang penuh doktrin menyimpang,” ungkapnya.

Andi Harun mengungkapkan bahwa stigma terhadap anak-anak dari latar belakang keluarga terorisme bisa sama bahayanya dengan doktrin itu sendiri. Oleh karena itu, netralisasi ideologi, pelatihan kebangsaan, serta pendampingan psikologis menjadi bagian penting dalam program perlindungan anak Samarinda.

“Melihat Indonesia dari Pancasila dan UUD 1945 perlu dibangun ulang dalam diri anak-anak ini. Itulah tugas kita bersama, termasuk OPD dan stakeholder lainnya bukan hanya menyusun regulasi, tetapi menciptakan ekosistem perlindungan yang utuh,” pungkasnya.

(*)

banner 325x300