Pemerintah Terapkan Biodiesel B50, Diresmikan Prabowo pada 9 Juli

Pemerintah mengimplementasikan biodiesel B50
Pemerintah mengimplementasikan biodiesel B50

ANALITIKNEWS.COM – Pemerintah resmi menjalankan kebijakan biodiesel B50 sejak 1 Juli 2026 sebagai langkah memperkuat kemandirian energi nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.

Presiden Prabowo Subianto juga dijadwalkan akan meresmikan program tersebut pada 9 Juli 2026.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan agenda peresmian yang akan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Ia menyebut jadwal tersebut masih bersifat tentatif dan dapat berubah.

“Ini info kepada kawan-kawan media, adapun peluncuran resminya akan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 1-2 minggu kedepan. Kalau tidak salah rencananya tanggal 9, nanti bisa dikonfirmasi ulang,” ujar Qodari dalam konferensi pers di Gedung Bakom, Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2026).

Pemerintah mulai memberlakukan implementasi biodiesel B50 secara nasional sejak 1 Juli 2026. Melalui kebijakan ini, pemerintah mencampurkan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dengan biodiesel berbahan baku minyak sawit dalam komposisi masing-masing 50 persen.

Qodari menjelaskan bahwa pemerintah menerapkan kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat diversifikasi energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.

Implementasi biodiesel B50 juga menjadi langkah lanjutan pemerintah dalam meningkatkan pemanfaatan energi baru dan terbarukan.

Selain mengurangi penggunaan bahan bakar fosil, program ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus meningkatkan penyerapan produksi minyak sawit di dalam negeri.

Qodari mengatakan pemerintah telah menetapkan kebijakan tersebut melalui keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri SDM No.257.K-EK.01-MEM.E-2026 tentang kewajiban pencampuran bahan bakar nabati jenis biodiesel dengan bahan bakar minyak berupa minyak solar sebesar 50% yang ditandatangani oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 17 Juni 2026 di Jakarta,” ujar Qodari.

Dengan mulai berlakunya implementasi biodiesel B50 sejak awal Juli, pemerintah menargetkan program tersebut dapat berjalan optimal di seluruh Indonesia sebelum Presiden Prabowo Subianto meresmikannya secara resmi sesuai jadwal yang direncanakan.

Optimis Capai Swasembada Energi

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan optimisme kuat bahwa Indonesia akan segera mencapai swasembada energi nasional. Ia menegaskan keyakinan tersebut saat menghadiri Puncak Pekan Nasional Petani dan Nelayan XVII di Gorontalo, Rabu (24/6/2026).

Prabowo juga menegaskan langkah konkret pemerintah dalam mempercepat transisi energi melalui kebijakan biodiesel. Ia menyampaikan rencana peluncuran mandatori Biodiesel B50 pada Juli 2026 sebagai bagian dari strategi pengurangan impor bahan bakar minyak.

Ia menjelaskan bahwa B50 akan menggunakan campuran 50 persen bahan bakar nabati berbasis minyak kelapa sawit dengan solar. Pemerintah menilai kebijakan ini dapat memperkuat industri sawit nasional sekaligus menekan ketergantungan terhadap impor energi.

“Bulan Juli ini, berapa hari lagi, kita akan launching B50. B50 solar akan kita olah dari kelapa sawit 50 persen. Dengan demikian, kita tidak akan impor solar lagi dari luar negeri, Saudara-saudara sekalian. Dan kita akan menghemat banyak sekali,” ujarnya.

(*)

Exit mobile version