ANALITIKNEWS.COM – Puluhan pekerja proyek Teras Samarinda tahap satu masih menghadapi ketidakpastian akibat gaji mereka yang belum dibayarkan.
Kondisi ini semakin memprihatinkan, karena banyak di antara mereka mengalami kesulitan ekonomi, bahkan ada yang terpaksa tinggal di gudang akibat tidak mampu membayar sewa tempat tinggal.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menilai keterlambatan pembayaran gaji pekerja bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi juga masalah perlindungan hak buruh yang harus segera diselesaikan.
“Gaji yang tertunda berdampak langsung pada kehidupan pekerja dan keluarga mereka. Ini menyangkut kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, hingga tempat tinggal. Pemerintah tidak bisa hanya berpangku tangan,” tegas Abdul Rohim.
Selain meminta Pemerintah Kota (Pemkot) turun tangan segera menyelesaikan pembayaran gaji pekerja, Abdul Rohim juga mendorong adanya regulasi yang lebih ketat terkait sistem pembayaran upah proyek.
Ia menekankan pentingnya mekanisme pengamanan upah, seperti jaminan pencairan dana sebelum proyek berjalan atau skema pembayaran bertahap agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kita perlu solusi jangka panjang. Tidak cukup hanya menuntaskan pembayaran saat ini, tapi harus ada kebijakan yang melindungi pekerja di proyek-proyek mendatang,” katanya.
Abdul Rohim juga mengusulkan agar DPRD Samarinda bersama Pemkot dan pihak terkait merumuskan aturan yang lebih jelas mengenai skema pembayaran tenaga kerja proyek.
Menurutnya, ini bisa berupa peraturan daerah (Perda) atau kebijakan teknis yang mewajibkan setiap kontraktor memiliki dana cadangan atau mekanisme khusus untuk menjamin pembayaran gaji pekerja tepat waktu.
“Kami di DPRD akan mengkaji langkah hukum yang memungkinkan pekerja mendapatkan kepastian pembayaran gaji lebih cepat, tanpa harus selalu menunggu intervensi pemerintah,” ujarnya.
DPRD Samarinda berharap kasus ini menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pembayaran tenaga kerja di proyek pemerintah, agar kesejahteraan pekerja lebih terjamin dan pembangunan bisa berjalan tanpa hambatan sosial di masa depan. (adv)
