ANALITIKNEWS.COM – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses hukum dengan memenuhi panggilan kedua dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Harun Masiku. Hasto dijadwalkan untuk hadir di KPK pada Senin, 13 Januari 2025, pukul 10.00 WIB.
Dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Hasto dengan tegas menyatakan kesediaannya untuk memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya kepada KPK.
“Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir pada tanggal 13 Januari 2025, jam 10. Sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan tersebut dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya,” ujar Hasto, Kamis (9/1/2025).
Sebagaiaman diketahui, lembaga antirasuah telah menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR dan kasus perintangan penyidikan eks kader PDI-P, Harun Masiku.
Hasto mengaku siap menghadapi konsekuensi hukum yang dihadapinya. Ia menyebut telah memahami perjalanan politik di Indonesia, baik sejak era Bung Karno hingga kepemimpinan Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDI-P.
“Saya memahami keseluruhan jalan politik, baik dari Bung Karno maupun Ibu Megawati. Proses ini akan saya jalani dengan penuh tanggung jawab, dengan kepala tegak, karena saya tahu konsekuensinya sejak awal,” ungkap dia.
Lebih lanjut Hasto juga menyinggung bagaimana prinsip kerja negara hukum kerap dipengaruhi oleh kekuasaan, sebagaimana ia paparkan dalam disertasinya tentang kelembagaan dan ketahanan partai politik.
“Ketika memperjuangkan demokrasi, prinsip-prinsip kerja negara hukum sering dicampur dengan kekuasaan. Hal ini sudah saya sampaikan dalam disertasi saya terkait kelembagaan partai dan ketahanan partai politik,” katanya.
(*)
