DPRD Samarinda Ultimatum BIG Mall: Kebakaran Ketiga, Siap-Siap Ditutup

Kebakaran Big Mall Samarinda (Ist)

ANALITIKNEWS.COM – DPRD Samarinda mengeluarkan peringatan keras kepada manajemen BIG Mall menyusul dua kejadian kebakaran yang terjadi dalam kurun waktu kurang dari satu bulan. Ketua Komisi III DPRD, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa jika insiden serupa kembali terjadi, maka lembaganya akan mengeluarkan rekomendasi tegas, termasuk opsi penutupan mall.

“Kami tidak ingin ada kejadian ketiga. Kalau sampai itu terjadi lagi, kami pastikan akan ada rekomendasi keras hingga opsi penutupan,” tegas Deni usai melakukan peninjauan langsung ke lokasi, Selasa (22/7/2025).

Deni menyebut bahwa dua insiden beruntun di pusat perbelanjaan terbesar di Samarinda itu bukan lagi dianggap sebagai kecelakaan biasa, melainkan menjadi sinyal bahaya yang harus disikapi serius. Insiden pertama terjadi pada awal Juli 2025 dan merusak area lantai atas gedung. Belum genap dua pekan setelahnya, kebakaran kembali terjadi di salah satu toko pakaian pada 17 Juli.

“Ini bukan soal api cepat dipadamkan atau tidak. Ini soal bagaimana keamanan sistemik sebuah bangunan publik yang menampung ribuan orang. Kalau itu diabaikan, berarti ada kelalaian,” ujarnya.

Komisi III DPRD kini tengah menyoroti aspek teknis bangunan, mulai dari sistem proteksi kebakaran, kelistrikan, mekanikal-elektrikal, hingga kekuatan struktur bangunan. Deni menyebut, mall yang sudah beroperasi lebih dari satu dekade itu harus melalui proses audit menyeluruh untuk memastikan keamanan jangka panjang.

“Gedung ini tidak hanya tempat belanja. Ini jantung ekonomi dan tempat wisata masyarakat. Jadi harus betul-betul aman, jangan sampai reputasi kota jadi rusak karena kelalaian,” jelas Deni.

Ia juga menyinggung Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebagai dasar legalitas pengoperasian mall. Komisi III, kata dia, akan mengawal ketat proses penerbitannya, termasuk menelusuri kelengkapan persyaratan teknis dan dokumen pendukungnya.

Terkait insiden kedua, pihak manajemen mall menyebut sistem sprinkler dan hydrant berfungsi baik dan berhasil memadamkan api dalam waktu sekitar 40 menit. Namun, bagi Deni, efisiensi pemadaman bukanlah satu-satunya indikator keselamatan.

“Kami minta agar audit teknis dilakukan total. Jangan hanya di titik api. Semua sistem harus diperiksa. Kalau nanti terbukti ada kelalaian, kami minta pemerintah beri sanksi, bahkan sanksi hukum,” ujarnya menegaskan.

Komisi III juga menyoroti insiden pemadaman listrik yang sempat viral setelah kebakaran kedua. Berdasarkan klarifikasi dari manajemen, hal itu terjadi akibat penyesuaian daya oleh PLN. Meski demikian, DPRD tetap meminta pengawasan berkelanjutan agar tidak terjadi gangguan layanan yang bisa menimbulkan kepanikan publik.

“Keselamatan warga adalah prioritas mutlak. Kami tidak ingin BIG Mall hanya menjadi simbol ekonomi, tetapi justru menjadi potensi ancaman,” kata Deni.

Ia menutup pernyataannya dengan mengingatkan seluruh pemangku kepentingan bahwa keamanan gedung publik adalah tanggung jawab bersama. Jika manajemen lalai, DPRD Samarinda tidak akan ragu untuk mengambil langkah keras.

“Kalau manajemennya tidak serius memperbaiki, maka reputasi dan keselamatan kota bisa jadi taruhannya. Kami di DPRD tidak akan tinggal diam,” pungkasnya.

(ADV)

 

Exit mobile version