DPRD Samarinda Desak Uji Coba Sistem Kebakaran Sebelum Lantai 3 Bigmall Dibuka Kembali

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Andriansyah (Foto:Ist)

ANALITIKNEWS.COM – Komisi III DPRD Kota Samarinda menekankan pentingnya pelaksanaan uji coba sistem proteksi kebakaran sebelum lantai tiga BIG Mall, yang sebelumnya terdampak insiden kebakaran, dioperasikan kembali. Hal ini sebagai langkah preventif untuk menjamin keamanan dan keselamatan pengunjung serta pekerja.

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Andriansyah, menyampaikan desakan tersebut menanggapi rencana manajemen BIG Mall untuk membuka kembali area yang sempat ditutup akibat insiden kebakaran beberapa waktu lalu.

“Harusnya ada uji coba atau simulasi alat proteksi kebakaran sebelum lantai itu dibuka kembali. Jangan asal dibuka tanpa ada kepastian sistemnya layak dan aman,” tegas Andriansyah, Kamis (24/7/2025).

Andriansyah mengungkapkan, pihak DPRD bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) sebelumnya telah sepakat agar dilakukan simulasi kebakaran secara mendadak, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada manajemen. Tujuannya, untuk menguji kesiapan protokol evakuasi dan respons darurat sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang dimiliki oleh BIG Mall dan Hotel Fugo.

“Kita ingin melihat bagaimana SOP mereka, bagaimana petugas bertindak dalam kondisi darurat, ke mana arah evakuasi, dan apakah jalurnya aman. Ini penting karena BIG Mall merupakan salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Kalimantan Timur,” jelasnya.

Selain simulasi, Andriansyah juga menegaskan perlunya manajemen mall memperoleh rekomendasi kelayakan operasional dari dinas atau instansi teknis terkait sebelum membuka kembali area yang terdampak kebakaran.

“Rekomendasi layak operasi itu harus ada. Jangan sampai gedung dibuka sebelum semuanya dicek secara menyeluruh. Ini menyangkut keselamatan publik,” ujarnya.

Komisi III DPRD Samarinda juga berencana melakukan peninjauan ulang ke lokasi setelah proses rehabilitasi dan renovasi selesai. Hal ini untuk memastikan bahwa seluruh protokol keselamatan dan sistem proteksi kebakaran benar-benar diterapkan sesuai standar.

Andriansyah menekankan, langkah antisipatif seperti ini harus menjadi perhatian serius oleh manajemen pusat perbelanjaan sebagai bagian dari komitmen terhadap keselamatan dan kenyamanan pengunjung.

Dengan jumlah pengunjung yang tinggi setiap harinya, BIG Mall dianggap memiliki tanggung jawab besar dalam menjamin kesiapan teknis dan prosedural menghadapi keadaan darurat. DPRD Samarinda berharap seluruh tahapan pengujian dilakukan dengan serius agar insiden serupa tidak terulang di masa mendatang.

(ADV)

Exit mobile version