ANALITIKNEWS.COM – Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tengah menyiapkan transformasi sistem transportasi publik yang lebih ramah lingkungan, efisien, dan terintegrasi.
Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari dukungan terhadap visi Kementerian Perhubungan yang ingin menjadikan angkutan umum sebagai tulang punggung mobilitas masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menegaskan bahwa permasalahan kemacetan dan parkir tidak dapat diselesaikan hanya dengan memperlebar jalan atau membuka akses baru.
“Membuka jalan baru itu bukan solusi jangka panjang. Justru akan mendorong masyarakat untuk membeli kendaraan pribadi,” ujarnya, Sabtu (6/7/2025).
Sebagai gantinya, Dishub Samarinda mengusung strategi push and pull.
Strategi ini bertujuan membatasi penggunaan kendaraan pribadi, sekaligus menarik minat masyarakat untuk beralih ke transportasi umum.
Langkah push yang akan diterapkan antara lain melalui kebijakan sistem satu arah, ganjil genap, hingga pelarangan parkir di ruas jalan tertentu.
Sementara itu, pull dilakukan dengan menyediakan layanan transportasi publik yang nyaman, modern, dan berbasis digital.
Salah satu program unggulan dalam rencana ini adalah pembangunan halte cerdas, yang memungkinkan penumpang memantau waktu kedatangan bus, ketersediaan bangku, hingga tarif perjalanan secara real-time.
Sistem ini merujuk pada skema yang telah berjalan di Balikpapan.
“Kalau Balikpapan dananya dari APBN. Kami juga sudah ajukan ke Kementerian Perhubungan dan saat ini sedang dalam proses,” tambah Manalu.
Dishub menargetkan implementasi awal dari sistem transportasi baru ini bisa dimulai pada tahun 2026.
Tidak hanya soal kemacetan, kebijakan ini juga ditujukan untuk menekan biaya hidup masyarakat.
“Saat ini satu keluarga bisa menghabiskan 25 sampai 30 persen penghasilannya hanya untuk transportasi. Kalau pakai angkutan umum, biayanya bisa ditekan. Ini akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Dengan proyek ini, pemerintah daerah ingin memastikan konektivitas antarwilayah tidak lagi bergantung pada kendaraan pribadi.
“Pemerintah harus hadir dalam urusan konektivitas. Dan itu hanya bisa dicapai lewat angkutan umum yang layak dan terjangkau,” pungkasnya. (*)
